apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Edukasi

Siswa Sakit Tidak Perlu Datang ke Bank, Ini Aturan Aktivasi Rekening PIP

Togar PanjaitanDiterbitkan 27 Jul 2026 - 09.40 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Siswa Sakit Tidak Perlu Datang ke Bank, Ini Aturan Aktivasi Rekening PIP
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Peristiwa menggelitik sekaligus memprihatinkan terjadi di Lubuk Pakam ketika seorang siswa harus dibawa menggunakan mobil ambulans lengkap dengan ranjang pasien hanya demi mengurus administrasi di kantor bank penyalur. Kejadian yang viral di media sosial ini menjadi alarm penting bagi para orang tua dan wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Insiden tersebut menunjukkan masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur aktivasi rekening bantuan pendidikan, yang sebenarnya tidak harus mengorbankan kondisi fisik siswa yang sedang sakit.

Langkah awal yang krusial untuk dipahami adalah perbedaan mendasar antara mengaktifkan rekening dan mencairkan dana bantuan. Aktivasi rekening dilakukan agar siswa memiliki wadah tabungan yang valid dan siap menerima transfer. Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025, siswa yang belum memiliki rekening aktif akan masuk dalam daftar Surat Keputusan (SK) Nominasi. Mereka wajib menyelesaikan aktivasi agar bisa lanjut ke tahap penyaluran. Sementara itu, siswa yang rekeningnya sudah aktif akan langsung masuk ke SK Pemberian untuk proses transfer dana.

Baca Juga

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke SBN dan Saham Indonesia

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke SBN dan Saham Indonesia

Bagi penerima manfaat untuk alokasi tahun 2026, pemerintah memberikan tenggat waktu aktivasi rekening hingga akhir Desember 2026. Meski tenggat waktu ini terkesan masih longgar, keluarga penerima sangat disarankan untuk tidak menunda prosesnya hingga menit-menit terakhir. Hal ini penting untuk mengantisipasi jika ada ketidaksesuaian data dokumen yang memerlukan perbaikan. Sebelum melangkah ke bank, orang tua wajib berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menyiapkan dokumen wajib seperti kartu identitas, Kartu Keluarga, surat pengantar dari sekolah, dan formulir pembukaan rekening.

Salah satu poin penting yang kerap terlewatkan adalah adanya dispensasi bagi siswa dengan kondisi khusus. Aturan PIP dengan tegas menyatakan bahwa proses aktivasi tidak selalu mewajibkan kehadiran fisik siswa di kantor bank penyalur. Jika penerima manfaat sedang sakit, menyandang disabilitas, berada di daerah terpencil, atau mengalami kendala berat lainnya, proses ini bisa diwakilkan. Kepala sekolah, guru, atau tenaga kependidikan dapat menerima kuasa untuk mengurus aktivasi rekening siswa tersebut secara kolektif atau individual.

Baca Juga

PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

Di samping kemudahan kuasa tersebut, perbankan penyalur biasanya juga memiliki protokol khusus untuk melayani nasabah dengan kebutuhan medis atau disabilitas. Keluarga siswa disarankan menghubungi kantor cabang terdekat terlebih dahulu untuk membuat janji temu atau menanyakan opsi layanan jemput bola di luar kantor. Dengan komunikasi yang baik sejak awal serta pengecekan status penerima secara berkala melalui pihak sekolah atau kanal resmi kementerian, kejadian dramatis seperti membawa pasien darurat ke bank tidak perlu terulang kembali.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemendikdasmenLubuk Pakambantuan pendidikanProgram Indonesia PintarAktivasi Rekening PIP

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap