apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Satpam Bundaran HI Terima Maaf, Polda Jabar Siap Sidang Etik Tiga Anggota

Domu TobingDiterbitkan 26 Jul 2026 - 03.40 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satpam Bundaran HI Terima Maaf, Polda Jabar Siap Sidang Etik Tiga Anggota
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Permintaan maaf resmi mengalir dari Markas Polda Jawa Barat kepada seorang petugas keamanan bernama Victor. Sosok yang sehari-hari berjaga di kawasan ikonik Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, itu menjadi korban sikap arogan tiga personel kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, melalui akun Instagram institusi menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tindakan tidak pantas yang sempat mencoreng wajah Korps Bhayangkara. Tidak hanya ucapan, permintaan maaf ini disertai langkah tegas yang jarang terlihat: proses etik langsung digulirkan.

Di permukaan, gesekan antara polisi dan satpam itu sudah tuntas dengan hadirnya perdamaian di antara para pihak. Namun Polda Jabar buru-buru meluruskan persepsi publik: rekonsiliasi personal tidak akan menyetop mesin penegakan etik internal. Langkah ini menegaskan bahwa institusi tidak menjadikan kata maaf sebagai tameng untuk menutup perkara, melainkan pintu masuk bagi pertanggungjawaban menyeluruh. Bagi publik yang acapkali menyaksikan perdamaian instan menghentikan kasus, sikap ini menjadi sinyal bahwa pagar disiplin mulai dijaga lebih serius.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Tim pemeriksa menemukan bukti yang cukup untuk menduga adanya pelanggaran terhadap Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Hasilnya, berkas perkara langsung dinaikkan ke tahap sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Meja persidangan etik kini menanti ketiga anggota yang terseret, menandai bahwa proses hukum internal berjalan tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi dalih “sudah berdamai” untuk menghapus jejak pelanggaran etika yang mengatur perilaku setiap pemegang seragam dinas.

Sikap Polda Jabar kali ini memperlihatkan konsistensi. Lembaga berjanji akan bertindak tegas, profesional, dan transparan terhadap setiap penyimpangan yang dilakukan personelnya. Bahkan, mereka secara khusus mengapresiasi kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan bakar perbaikan pelayanan. Rangkaian pernyataan ini seolah menegaskan bahwa suara publik tidak akan jatuh ke ruang hampa, melainkan menjadi kompas bagi arah penindakan internal.

Baca Juga

Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Peristiwa di kawasan Bundaran HI adalah ujian kecil yang membawa pesan besar. Ketika seorang satpam yang kerap dipandang sebelah mata mendapatkan permohonan maaf resmi, dan para pelaku yang berasal dari institusi penegak hukum justru digiring ke kursi pesakitan etik, ada pergeseran paradigma yang mulai terasa. Wajah reformasi kepolisian bukan lagi sekadar wacana, melainkan perlahan membumi dalam setiap penanganan perkara, sekecil apa pun. Publik kini menanti apakah sidang etik ini akan menghasilkan sanksi yang setimpal, menjadi tolok ukur bahwa akuntabilitas telah menemukan jalannya di tubuh Polri.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

permintaan maafsatpam Bundaran HIPolda Jawa Baratsidang etikkode etik Polriakuntabilitas

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap