Kasus pembakaran terjadi di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Seorang pria berusia 24 tahun yang diidentifikasi dengan inisial MFA nekat melakukan aksi pembakaran di area gedung tersebut. Secara spesifik, ruangan yang menjadi sasaran pembakaran oleh pelaku adalah ruang rapat yang terletak di lantai 3 kantor Diskominfo Kukar. Peristiwa ini langsung menuai perhatian setelah pelaku diduga melakukan aksi nekatnya pada pagi hari.
Berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, motif sementara di balik aksi nekat MFA ini diduga berkaitan dengan rasa sakit hati dan kekesalan yang dipendam oleh pelaku. Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengungkapkan bahwa terduga pelaku merasa kesal terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor tersebut. Menurut keterangan dari pelaku, orang-orang di lingkungan kantor Diskominfo Kukar kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam tanpa izin. Lebih dari itu, foto-foto yang diambil secara sembunyi-sembunyi tersebut kemudian dijadikan bahan ejekan oleh mereka, sehingga membuat pelaku merasa sakit hati dan memicu tindakan pembakaran ini.
Aksi pembakaran ini terjadi pada hari Selasa (11/8) pagi sekitar pukul 07.20 Wita. Pelaku MFA mendatangi gedung kantor Diskominfo Kukar yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Ketika tiba di lokasi kejadian, pelaku diketahui sudah membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya. MFA kemudian masuk ke dalam gedung dan naik menuju lantai 3. Terduga pelaku kemudian menyiramkan bahan bakar Pertalite tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat. Setelah menyiramkan bahan bakar, ia menyalakan api dengan menggunakan korek api hingga memicu kebakaran di lokasi tersebut.
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026

Sesaat setelah menyalakan api, MFA melihat kehadiran salah seorang saksi di sekitar lokasi kejadian. Menyadari aksinya diketahui, terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Saksi yang berada di lokasi sempat melihat MFA berlari menuruni tangga sambil membawa wadah bekas yang digunakan sebagai tempat bahan bakar. Sebelum benar-benar melarikan diri meninggalkan area kantor, pelaku juga sempat memicu alarm darurat. MFA menekan tombol emergency yang terletak di bagian depan ruang IKP untuk mengaktifkan sistem peringatan bahaya sebelum akhirnya kabur dari gedung tersebut.
Kobaran api di ruang rapat lantai 3 tersebut akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita. Proses pemadaman ini berhasil dilakukan setelah masyarakat setempat bersama dengan para petugas berjibaku memadamkan api yang membakar ruangan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa yang timbul akibat insiden pembakaran ini. Kendati demikian, dampak dari kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan yang cukup parah. Satu ruang rapat yang berada di lantai 3 kantor Diskominfo Kukar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat amukan si jago merah.
4 Rekomendasi Komisi III DPR RI dalam Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan

Setelah situasi berhasil dikendalikan, tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran. Dari hasil olah TKP tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian meliputi tiga unit kamera CCTV dari area kantor, sisa-sisa material yang terbakar di ruang rapat, serta satu galon air mineral berukuran 19 liter. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah botol air mineral ukuran 1,5 liter yang di dalamnya masih berisi sekitar 1 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite.






