Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus mempercepat langkah digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru hingga 31 Juli 2026, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berhasil menjaring sebanyak 21.152.840 pengguna aktif di seluruh Nusantara. Pemantauan di lapangan juga terus berjalan secara konsisten, salah satunya melalui inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. R. Agus Irawan, M.P., ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes pada Senin, 10 Agustus 2026. Di bawah kepemimpinan Kepala Disdukcapil Brebes A. Ma'mun, layanan digital di wilayah tersebut dilaporkan berjalan sesuai dengan arahan Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M.
Sebelumnya, perkembangan uji coba sistem ini telah dipaparkan secara rinci oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, dalam acara peningkatan kapasitas pengelola data di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam proyek percontohan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi, tercatat sekitar 351.000 calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik. Proses verifikasi data para penerima bantuan tersebut dilakukan secara langsung melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.
Kebakaran Pabrik Bingkai di Pondok Kelapa Jakarta Timur Merembet ke Rumah Warga

Bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel pintar, pelayanan verifikasi tetap diberikan menggunakan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) dengan bantuan agen pendamping di lapangan. Selain untuk keperluan bantuan sosial, pemanfaatan IKD juga telah diterapkan di sektor perbankan. Tercatat sekitar 287.000 orang telah membuka rekening di Bank BNI tanpa melampirkan fotokopi KTP fisik, melainkan cukup melalui proses verifikasi berbasis sistem IKD.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa basis data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil merupakan data yang paling lengkap di Indonesia. Di dalamnya tersimpan informasi identitas penduduk, data keluarga, status pernikahan, pekerjaan, hingga data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Aplikasi IKD sendiri berfungsi sebagai ID digital untuk menampilkan dokumen elektronik seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen penting lainnya. Fitur administratif yang tersedia meliputi permohonan cetak KK dan biodata WNI, pengajuan pindah atau pecah KK secara individu, pengecekan golongan darah, penerbitan akta kelahiran dan kematian, hingga pengajuan perubahan data pendidikan serta status penduduk nonpermanen.
BNPB Sebut Karhutla di Empat Kabupaten Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

Pemanfaatan sistem IKD ini mencakup tiga metode utama bagi publik, yaitu pemindaian kode QR Tipe 1, pemindaian kode QR Tipe 2, dan Single Sign-On (SSO). Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem integrasi data yang komprehensif. Ke depan, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan peta jalan pengembangan IKD yang mencakup fitur pendaftaran jarak jauh (Remote Onboarding) berbasis Liveness Detection, ruang penyimpanan folder digital, sistem berbagi data berbasis persetujuan pemilik, serta fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.






