Saat Warga Jakarta Kembali Mencari Jangkar Informasi

Usat NgajiPublished 26 Jul 2026 - 02.280 Reads
Bagikan WhatsAppX
Saat Warga Jakarta Kembali Mencari Jangkar Informasi
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Di sudut Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026), segelintir orang berkumpul untuk membahas persoalan yang diam-diam menghantui jutaan warga ibu kota: bukan bagaimana mendapatkan informasi, melainkan bagaimana menyelamatkan diri dari banjirnya. Sebab, di era ketika setiap gawai menggenggam lautan konten, persoalan paling akut bukan lagi kelangkaan, melainkan kekeliruan membedakan mana suara yang bisa dipegang dan mana yang hanya pantulan kekosongan. Inilah yang menjadi benang merah dalam forum literasi digital yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, sebuah upaya mengingatkan bahwa di tengah riuh rendah disrupsi, manusia tetap butuh jangkar.

Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, melukiskan kondisi ini sebagai paradoks yang mencemaskan. Ia menunjuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yang merekam 83,8 persen masyarakat Jakarta menggantungkan kebutuhan beritanya pada internet. Angka yang tinggi ini tidak lantas menjadi perayaan, melainkan justru menegaskan kebutuhan mutlak akan sumber yang kredibel. "Hari ini kita tidak sedang menghadapi krisis informasi," ujar Sulhy, menggeser fokus perbincangan ke hulu persoalan. Tantangan sebenarnya adalah memastikan informasi yang sampai ke publik telah lolos verifikasi, bukan sekadar konten viral yang dirancang untuk memanipulasi emosi sesaat. Di titik ini, kenyataan pahitnya terkuak: ekonomi perhatian atau attention economy yang menjadi model bisnis platform digital telah mengubah data pribadi dan perilaku pengguna menjadi komoditas, sementara kebenaran sering kali dikorbankan demi mempertahankan atensi.

Also Read

Dari Matraman ke Pelosok Lampung, Penembak Ojol Diringkus

Gerakan literasi digital yang digagas KPID bertajuk "Menguji Gerakan Ayo Menonton TV dan Dengar Radio di Era Disrupsi Media" dan melibatkan tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan lembaga seperti KPAI dan FKDM. Gerakan ini seakan mendobrak arus, mengajak publik kembali melirik media penyiaran konvensional yang bekerja di bawah payung regulasi ketat. Televisi dan radio, yang selama ini mungkin dianggap tenggelam oleh gempuran media sosial dan layanan streaming, justru ditawarkan sebagai benteng pertahanan informasi. Alasannya sederhana namun fundamental: konten mereka lahir dari rahim jurnalistik yang teruji, melalui verifikasi fakta, dan鈥攜ang paling penting鈥攄iawasi secara ketat sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Ajakan ini ternyata bukan sekadar nostalgia tanpa bukti. Sulhy melemparkan kembali ingatan publik pada Piala Dunia FIFA 2026, ketika siaran televisi kembali menjadi magnet massa yang luar biasa. Ia menyebut secara spesifik laga semifinal antara Prancis melawan Spanyol yang disiarkan TVRI, di mana total share kepemirsaan menembus sekitar 75 persen. Peristiwa ini menjadi penanda bahwa masyarakat tidak benar-benar meninggalkan televisi dan radio; mereka hanya menunggu konten yang bermartabat, relevan, dan mampu dipercaya. Ini semacam pengakuan bahwa di tengah kegelapan informasi palsu, publik sesungguhnya lapar akan sumber yang menyalakan cahaya, bukan sekadar menebar asap.

Also Read

CCTV dan Pengeras Suara Akan Awasi Penyeberangan Bundaran HI

Dari forum tersebut, muncul desakan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memanfaatkan kembali televisi dan radio sebagai corong resmi penyebaran program pembangunan. Literasi digital bagi pelajar dan mahasiswa juga diusulkan untuk diperluas, agar generasi mendatang memiliki kekebalan yang lebih baik terhadap racun misinformasi. Lebih jauh, forum ini merekomendasikan penguatan kewenangan KPI dalam menavigasi perkembangan penyiaran digital serta mendorong lembaga penyiaran untuk terus menghadirkan konten kreatif tanpa mengorbankan nilai-nilai Pancasila dan pembentukan karakter generasi muda. Dengan demikian, menjaga kualitas ruang siaran bukan sekadar proyek birokratis, melainkan strategi kebudayaan untuk membangun masyarakat yang cerdas, memperkuat sendi demokrasi, dan melindungi ruang batin generasi muda dari kegaduhan yang menyesatkan.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca