Sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Karawang menjadi sasaran aksi perusakan oleh sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026 ini diduga kuat berkaitan erat dengan tindakan kepolisian yang tengah menyelidiki kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Aksi penyerangan dan perusakan tersebut kini tengah dalam penanganan serius oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang. Pihak kepolisian tidak hanya menyelidiki tindakan perusakan fisik terhadap bangunan dan kendaraan, melainkan juga mendalami dugaan adanya upaya menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan oleh kelompok penyerang tersebut.








