apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politics

Rotasi 7 Pejabat DKI, Pramono Minta Tak Main di Luar Aturan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 00.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rotasi 7 Pejabat DKI, Pramono Minta Tak Main di Luar Aturan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Bagaimana langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat jalannya roda pemerintahan dan menyegarkan birokrasi di Balai Kota? Jawabannya tercermin dalam kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang merombak jajaran birokrasinya. Melalui kebijakan rotasi 7 pejabat DKI, Pramono minta tak main di luar aturan hukum yang berlaku demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. Langkah penyegaran organisasi ini diambil untuk menyempurnakan struktur sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pramono mengibaratkan penempatan para pejabat baru ini seperti pemain sepak bola yang posisinya dapat bergeser ke kanan atau ke kiri sesuai dengan kebutuhan tim. Dalam menjalankan tugas baru mereka, Gubernur menekankan pentingnya konsistensi dan kepatuhan hukum. Ia meminta agar tidak ada keputusan yang diambil di luar ketentuan hukum yang berlaku. Demi menjaga transparansi, Pramono menegaskan bahwa hampir seluruh keputusan di Balai Kota diambil melalui mekanisme rapat formal, dan dirinya tidak pernah membuat keputusan di luar forum rapat tersebut.

Baca Juga

Kisah Ibu Pemberani Tolak Anak Disandera KKB, Berakhir Dibuang ke Jurang

Kisah Ibu Pemberani Tolak Anak Disandera KKB, Berakhir Dibuang ke Jurang

Proses penempatan para pejabat pimpinan tinggi pratama ini dilakukan secara akuntabel melalui sistem manajemen talenta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan didasarkan pada dua landasan hukum utama, yaitu Surat Kepala BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Di antara pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dalam rotasi kali ini adalah Abdul Khalit yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, Mochamad Abbas resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta. Posisi Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta kini diisi oleh M. Matsani, sementara Fajar Eko Satriyo dipercaya memimpin sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga

Sembilan Warga Sipil Disandera Kelompok Bersenjata di Jila Mimika

Sembilan Warga Sipil Disandera Kelompok Bersenjata di Jila Mimika

Selain nama-nama tersebut, Muhammad Herizkianto turut dilantik menjadi Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta kini dijabat oleh Indra Patrianto. Dengan formasi baru hasil rotasi ini, jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta diharapkan mampu bekerja lebih responsif, efektif, dan tetap berpijak pada koridor regulasi yang ada demi pelayanan publik yang lebih baik.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungPemprov DKI

Berita Terbaru Lainnya

Polri Bantah Febrie Adriansyah soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa AgungMiris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia dan SingapuraPenyebab Penurunan Laba Kweichow Moutai di Tengah Transisi Ekonomi ChinaHUT ke-81 RI, Tradisi Sedekah Blora Kumpulkan 15.540 Sega BerkatJet Tempur F-15 Patah Roda di Landasan Pacu, Bandara Lumpuh 4 JamSoroti Kelelahan Awak Kapal, Menhub Jelaskan Aturan Jam Kerja PelautStatus Bandara IKN Bakal Diubah Jadi KomersialBundaran HI Bakal Punya Pedestrian Bawah Tanah, Telan Rp 200 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap