Sebuah video yang mendadak viral di media sosial telah menyeret nama prajurit TNI ke pusaran tuduhan baru, meski lokasi dan seragam di dalamnya menyimpan kunci waktu yang terlupakan. Aparat kini memilah dua peristiwa berbeda di Kabupaten Intan Jaya, Papua: satu dari masa lalu yang sudah tuntas, dan satu lagi dugaan tindak pidana yang masih hangat diselidiki. Celah lima tahun di antara keduanya rupanya pupus ditelan narasi yang mencampuradukkan fakta demi sensasi.
Kepala Penerangan Komando Operasi TNI Habema, Letkol Inf. Wirya Arthadiguna, meluruskan bahwa rekaman yang memperlihatkan personel mendobrak pintu Kantor Bupati Intan Jaya bukan kejadian baru. Rekaman itu adalah dokumentasi pemeriksaan keamanan tahun 2021 oleh Satgas Yonif 501/BY, yang saat itu bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang aparatur sipil negara setempat. Langkah membuka paksa pintu—yang terlihat dramatis di layar ponsel—dilakukan semata karena akses ke beberapa ruangan tertutup dan harus dipastikan tidak ada ancaman di dalamnya.
Saat Jari Tengah Memantik Pengeroyokan di Jonggol

Video tersebut kembali disebarluaskan oleh sejumlah akun, antara lain Instagram @kata_rakyat, dengan tuduhan bahwa para prajurit mengambil komputer milik pemerintah daerah. Wirya menampik keras narasi itu. Di tengah derasnya arus unggahan, publik seolah disuguhi potongan peristiwa tanpa jejak waktu yang jelas. Alhasil, aksi pengamanan fasilitas perkantoran yang sudah berusia lima tahun mendadak dihidupkan kembali sebagai ‘bukti’ kejadian kontemporer—sebuah pola yang kian sering menunggangi kepanikan digital.
Yang luput dari perhatian, perkara 2021 itu sebenarnya sudah lama dituntaskan melalui musyawarah antara Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro dan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni. Penyelesaian itu turut mencakup penanganan fasilitas yang rusak. Sementara itu, pada Jumat (24/7/2026), Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memang melaporkan dugaan pembobolan dan pencurian di ruang kantor bupati. Namun, Wirya menekankan bahwa kasus ini murni peristiwa berbeda dan kini berada di bawah penyelidikan Polres Intan Jaya.
Ketika Layar Kalah oleh Upih Pinang di Aceh Besar

Dengan demikian, menyambung rekaman lama ke insiden anyar bukan hanya keliru secara kronologi, tetapi juga mengaburkan kerja penyidik yang sedang berjalan. TNI mengimbau warga agar tidak mudah menelan informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang menggabungkan dua bingkai waktu menjadi satu cerita palsu. Di tengah ekosistem digital yang serba cepat, kewaspadaan justru harus melambat: memeriksa tanggal, membandingkan sumber, dan bertanya sebelum menyebarkan. Sebab, seorang prajurit yang lima tahun lalu memastikan sebuah ruangan aman, hari ini bisa terseret tuduhan hanya karena seseorang memutar ulang potongan masa lalu tanpa izin konteks.






