apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Rekaman Lama Mengemuka Kembali, TNI Bantah Narasi Pencurian Komputer di Intan Jaya

Usat NgajiDiterbitkan 25 Jul 2026 - 22.50 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rekaman Lama Mengemuka Kembali, TNI Bantah Narasi Pencurian Komputer di Intan Jaya
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Sebuah video yang mendadak viral di media sosial telah menyeret nama prajurit TNI ke pusaran tuduhan baru, meski lokasi dan seragam di dalamnya menyimpan kunci waktu yang terlupakan. Aparat kini memilah dua peristiwa berbeda di Kabupaten Intan Jaya, Papua: satu dari masa lalu yang sudah tuntas, dan satu lagi dugaan tindak pidana yang masih hangat diselidiki. Celah lima tahun di antara keduanya rupanya pupus ditelan narasi yang mencampuradukkan fakta demi sensasi.

Kepala Penerangan Komando Operasi TNI Habema, Letkol Inf. Wirya Arthadiguna, meluruskan bahwa rekaman yang memperlihatkan personel mendobrak pintu Kantor Bupati Intan Jaya bukan kejadian baru. Rekaman itu adalah dokumentasi pemeriksaan keamanan tahun 2021 oleh Satgas Yonif 501/BY, yang saat itu bergerak cepat setelah menerima laporan dari seorang aparatur sipil negara setempat. Langkah membuka paksa pintu—yang terlihat dramatis di layar ponsel—dilakukan semata karena akses ke beberapa ruangan tertutup dan harus dipastikan tidak ada ancaman di dalamnya.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Video tersebut kembali disebarluaskan oleh sejumlah akun, antara lain Instagram @kata_rakyat, dengan tuduhan bahwa para prajurit mengambil komputer milik pemerintah daerah. Wirya menampik keras narasi itu. Di tengah derasnya arus unggahan, publik seolah disuguhi potongan peristiwa tanpa jejak waktu yang jelas. Alhasil, aksi pengamanan fasilitas perkantoran yang sudah berusia lima tahun mendadak dihidupkan kembali sebagai ‘bukti’ kejadian kontemporer—sebuah pola yang kian sering menunggangi kepanikan digital.

Yang luput dari perhatian, perkara 2021 itu sebenarnya sudah lama dituntaskan melalui musyawarah antara Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro dan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni. Penyelesaian itu turut mencakup penanganan fasilitas yang rusak. Sementara itu, pada Jumat (24/7/2026), Pemerintah Kabupaten Intan Jaya memang melaporkan dugaan pembobolan dan pencurian di ruang kantor bupati. Namun, Wirya menekankan bahwa kasus ini murni peristiwa berbeda dan kini berada di bawah penyelidikan Polres Intan Jaya.

Baca Juga

KRL Angke–Manggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

KRL Angke–Manggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Dengan demikian, menyambung rekaman lama ke insiden anyar bukan hanya keliru secara kronologi, tetapi juga mengaburkan kerja penyidik yang sedang berjalan. TNI mengimbau warga agar tidak mudah menelan informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang menggabungkan dua bingkai waktu menjadi satu cerita palsu. Di tengah ekosistem digital yang serba cepat, kewaspadaan justru harus melambat: memeriksa tanggal, membandingkan sumber, dan bertanya sebelum menyebarkan. Sebab, seorang prajurit yang lima tahun lalu memastikan sebuah ruangan aman, hari ini bisa terseret tuduhan hanya karena seseorang memutar ulang potongan masa lalu tanpa izin konteks.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TNIIntan Jayavideo viraldisinformasiPapuaklarifikasi

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap