apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Politik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penyesuaian APBD dan Status BUMD Air Minum

Parlin SinagaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 09.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penyesuaian APBD dan Status BUMD Air Minum
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Bagaimana rencana perubahan anggaran daerah dan status pengelolaan air bersih di Kabupaten Sukabumi akan memengaruhi kehidupan serta layanan publik bagi masyarakat setempat? Pertanyaan ini mengemuka seiring dengan langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang tengah merancang penyesuaian besar, baik dari sisi struktur belanja daerah maupun tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengurusi sektor air minum. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan pelayanan dasar di wilayah tersebut.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar, memaparkan langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan tiga agenda penting yang menjadi fokus pembahasan bersama jajaran legislatif. Agenda pertama adalah penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Agenda kedua membahas pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS 2027. Adapun agenda ketiga berfokus pada jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Terkait aspek keuangan daerah, Bupati memaparkan adanya perubahan proyeksi dalam APBD 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Target pendapatan daerah yang awalnya dipatok pada angka Rp3,99 triliun kini diusulkan naik menjadi Rp4,08 triliun. Kenaikan ini mencerminkan adanya upaya optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga

Gubernur Yulius Selvanus Lantik Tiga Pejabat Eselon II Sulawesi Utara, Tekankan Integritas dan Penataan Organisasi

Gubernur Yulius Selvanus Lantik Tiga Pejabat Eselon II Sulawesi Utara, Tekankan Integritas dan Penataan Organisasi

Seiring dengan meningkatnya proyeksi pendapatan, belanja daerah dalam usulan perubahan APBD 2026 juga mengalami penyesuaian ke atas. Pemerintah daerah mengusulkan agar alokasi belanja daerah ditingkatkan menjadi Rp4,23 triliun. Kenaikan belanja ini direncanakan untuk mengakomodasi berbagai program pembangunan prioritas serta pelayanan publik yang memerlukan penanganan segera. Selain membahas anggaran tahun berjalan, rapat ini juga membahas kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang akan menjadi landasan penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya.

Selain isu anggaran, perubahan status hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna. Pemerintah daerah berencana mengubah status BUMD pelayanan air bersih ini menjadi Perseroda. Perubahan status ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan, memperluas jangkauan pelayanan air bersih bagi masyarakat luas, serta memperkuat kontribusi nyata BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Menanggapi kekhawatiran yang mungkin timbul akibat perubahan status kelembagaan ini, Bupati memberikan penjelasan terperinci untuk menenangkan publik dan internal perusahaan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa perubahan status hukum dari Perumda menjadi Perseroda tidak akan mengurangi kualitas pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, hak-hak seluruh pegawai BUMD tersebut dipastikan akan tetap terjaga sepenuhnya tanpa ada pengurangan. Langkah transisi ini murni ditujukan untuk perbaikan manajemen dan peningkatan kapasitas layanan.

Dengan adanya pembahasan tiga agenda krusial ini, arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Sukabumi diharapkan menjadi lebih terarah. Sinergi antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menyepakati perubahan APBD 2026, arah kebijakan 2027, serta penguatan institusi pelayanan air bersih ini akan menjadi penentu kualitas pelayanan publik di masa mendatang. Kini, tindak lanjut dari rapat paripurna tersebut dinantikan guna merealisasikan target-target pembangunan yang telah direncanakan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

bumdKabupaten SukabumiAPBD SukabumiDPRD Sukabumi

Berita Terbaru Lainnya

Sinopsis Flex x Cop 2, Jadwal Tayang, Cast, dan Cara Nonton ResmiRatapan Gus Yazid di Sidang TPPU, Saya Sedih Pisah dengan AnakMisteri Motif Kasus Mutilasi di Depok yang Belum TerungkapDKI Jakarta Jadwalkan Modifikasi Cuaca hingga Dua Kali Sepekan Hadapi El NinoSudaryono Tertibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Ratusan Unit DibekukanKakanwil Imigrasi Sulut Tekankan Sinergi Pentahelix Hadapi Tantangan KeimigrasianGubernur Yulius Selvanus Lantik Tiga Pejabat Eselon II Sulawesi Utara, Tekankan Integritas dan Penataan OrganisasiSMPN 1 Nabire Kembalikan Siswa Tersangka Pembunuhan Adik Kelas ke Orang Tua

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap