Pemerintah Indonesia memberikan isyarat baru akan memisahkan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan pada tahun anggaran 2028. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mematuhi serta mengikuti batas waktu yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi








