apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Politik

Presiden Prabowo Resmikan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru di Berbagai Daerah

Agus CahyonoPublished 27 Jul 2026 - 13.30 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Presiden Prabowo Resmikan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru di Berbagai Daerah
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah-wilayah kabupaten yang sedang berkembang pesat di tanah air. Melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru di berbagai penjuru Nusantara. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kehadiran negara di bidang penegakan hukum di tingkat daerah, terutama pada wilayah yang selama ini memiliki tantangan geografis atau keterbatasan akses koordinasi yudisial yang cepat.

Keputusan strategis yang tertuang dalam regulasi teranyar tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2026. Kehadiran tujuh lembaga adhyaksa baru ini tersebar di beberapa pulau besar, mencakup wilayah barat hingga ujung timur Indonesia. Wilayah-wilayah yang mendapatkan unit kerja baru ini meliputi Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Utara, Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatera Barat, Kabupaten Raja Ampat di Papua Barat Daya, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Untuk memastikan operasional pelayanan berjalan efektif dan efisien, masing-masing Kejaksaan Negeri baru ini akan berkedudukan di pusat kegiatan atau ibu kota kabupaten terkait. Secara terperinci, Kejari Pangandaran akan beroperasi di Parigi, sementara Kejari Kabupaten Serang ditempatkan di Ciruas. Selanjutnya, Kejari Tana Tidung akan berlokasi di Tideng Pale, Kejari Kubu Raya di Sungai Raya, Kejari Lima Puluh Kota di Harau, Kejari Raja Ampat di Waisai, dan Kejari Pesisir Barat akan berkantor di Krui. Penentuan lokasi-lokasi pusat operasional ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi antarinstansi penegak hukum setempat dan memangkas jarak bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Also Read

Polisi Irlandia Temukan Bom Aktif di Dekat Perbatasan Irlandia Utara

Polisi Irlandia Temukan Bom Aktif di Dekat Perbatasan Irlandia Utara

Pertimbangan utama di balik pemekaran kelembagaan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di daerah-daerah tersebut. Seiring dengan pertumbuhan populasi dan dinamika sosial di daerah otonom baru maupun kabupaten yang sedang berkembang, kebutuhan akan kepastian hukum yang cepat dan terjangkau menjadi prioritas yang mendesak bagi pemerintah pusat.

Dalam masa transisi sebelum struktur organisasi baru ini berjalan sepenuhnya, regulasi menetapkan mekanisme penanganan perkara agar pelayanan publik tidak terganggu. Seluruh perkara hukum yang sedang berjalan di tujuh wilayah tersebut masih akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri induk yang sebelumnya berwenang. Aturan ini memastikan bahwa perkara belum dianggap dilimpahkan ke kantor baru sebelum kepala kantor Kejaksaan Negeri yang baru secara resmi dilantik dan siap menjalankan tugas operasionalnya.

Also Read

Polisi Amankan Tiga Orang Setelah Bentrokan Maut di Menteng

Polisi Amankan Tiga Orang Setelah Bentrokan Maut di Menteng

Terkait rincian teknis mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, hingga mekanisme operasional harian dari ketujuh lembaga ini, nantinya akan dirumuskan secara terpisah. Jaksa Agung ST Burhanuddin diberikan wewenang penuh untuk menetapkan aturan pelaksana tersebut setelah mengantongi persetujuan resmi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih kokoh, kredibel, dan merata di seluruh pelosok Indonesia.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

reformasi birokrasiKejaksaan NegeriPenegakan Hukumpresiden prabowoperaturan presiden

Berita Terbaru Lainnya

Indonesia Bidik Potensi Raksasa Wisata Kebugaran GlobalKesiapan Industri Geospasial Lokal Diuji dalam Proyek Integrasi Pertanahan RaksasaDestry Damayanti Resmi Pimpin Bank Indonesia Pasca Mundurnya Perry WarjiyoPenyelamatan Ribuan Penyu di Pesisir Malang Selatan Menjadi Harapan Baru Ekosistem LautPolisi Irlandia Temukan Bom Aktif di Dekat Perbatasan Irlandia UtaraTeknologi Pirolisis BRIN Ubah Residu Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar PetasolSejarah Kumpul Kebo dan Gaya Hidup Pejabat Kolonial di JawaKementan Sebut Butuh Tiga Dekade untuk Hasilkan Tembakau Rendah Nikotin

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari Ini

Ekonomi

Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari Ini

27 Jul 2026

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

Kesehatan

Luka Psikis di Balik Autoimun yang Acap Terabaikan

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari IniEkonomi 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap