Presiden Prabowo Subianto membuka kembali lembaran ambisi lama birokrasi Indonesia: kartu identitas nasional tunggal. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, ia meminta agar sistem itu segera dieksekusi dan diimplementasikan sebagai pengungkit transformasi digital pemerintahan. Namun, gaung instruksi ini justru menegaskan kenyataan pahit bahwa gagasan serupa sudah berputar hampir dua dekade tanpa pernah benar-benar menjadi kenyataan. Negara seperti terjebak dalam lingkaran wacana: selalu dijanjikan, selalu dimulai, selalu kandas.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyebut kegagalan berulang itu bukan semata-mata perkara teknis. Lemahnya komitmen politik dari para pemimpin yang silih berganti menjadi ganjalan paling fundamental. Sebab, membangun identitas tunggal memerlukan proses panjang yang melampaui satu periode pemerintahan. Tanpa kesinambungan, setiap rezim datang dengan gebrakan digital baru dan meninggalkan fondasi yang belum selesai. Di atas kertas, proyek itu selalu tampak modern dan mendesak, tetapi di lapangan ia kerap terperosok oleh ego sektoral kementerian dan lembaga yang enggan melepaskan kendali atas data dan sistem mereka sendiri.
Bayang-bayang korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah menjadi hantu yang terus menghantui. Trubus mengaitkan mandeknya integrasi identitas bukan hanya dengan persoalan birokrasi, melainkan pula dengan kepentingan ekonomi politik di balik proyek pengadaan pemerintah. Konflik kepentingan partai politik, katanya, ikut menciptakan medan ranjau yang membuat kebijakan ini sulit berjalan lurus. Alih-alih membangun sistem yang efisien, perjalanan menuju identitas tunggal kerap menjadi arena tarik-menarik anggaran dan pengaruh yang menguras energi, tanpa menghasilkan arsitektur data negara yang kokoh.
Garuda Pertiwi Tunjukkan Kemajuan meski Tumbang Lagi di Jecheon

Di luar pusaran politik, persoalan infrastruktur dan tata kelola menjadi tantangan yang sama peliknya. Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, mengingatkan bahwa wacana ini hanya bisa berhasil jika ditempatkan dalam kerangka reformasi tata kelola yang lebih luas. Indonesia sudah memiliki fondasi seperti kebijakan Satu Data Indonesia dan komitmen terhadap pemerintahan terbuka, tetapi harmonisasi regulasi masih terseok-seok. Ia menyoroti bahwa transformasi digital tidak boleh berhenti sebagai pencitraan administratif. Ruang kendali canggih atau dasbor data berkilap tidak ada artinya jika data yang disajikan tidak aksesibel, stagnan dalam format PDF, atau bahkan tidak tersedia sama sekali. Baginya, kualitas tata kelola data akan menjadi penentu apakah sistem identitas tunggal benar-benar melayani publik atau sekadar memindahkan rumitnya birokrasi ke layar komputer.
Pakar digital dan telekomunikasi, Heru Sutadi, menawarkan pergeseran paradigma untuk mematahkan kebuntuan. Ia menilai pemerintah tidak perlu lagi memulai dari nol, karena Nomor Induk Kependudukan sudah menjadi identitas tunggal de facto. Pekerjaan rumah terbesar justru terletak pada memastikan kualitas data, interoperabilitas antarsistem, dan keamanan siber yang berlapis. Heru mengusulkan agar arah kebijakan bergeser dari obsesi mencetak satu kartu fisik menuju pembangunan satu identitas digital nasional. Pada era ketika interaksi warga dengan negara dan layanan privat semakin berpindah ke ruang digital, yang paling krusial bukanlah memiliki selembar plastik, melainkan kendali aman atas identitas digital yang terpercaya serta jejak audit yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan.
Ketika 'Londo Ireng' Kembali Menghantui Kebebasan Pers

Dengan demikian, instruksi Presiden Prabowo ini bukan semata tentang penyederhanaan administrasi atau penghematan kertas. Ia adalah ujian bagi kemampuan negara membangun kembali kepercayaan publik yang sempat runtuh akibat skandal e-KTP dan bocornya data warga di berbagai platform. Ukuran keberhasilannya kelak bukan berapa juta kartu yang tercetak, melainkan seberapa mudah dan aman seorang warga mengakses layanan publik tanpa perlu menyerahkan fotokopi berkas yang sama berulang kali鈥攕ebuah kemudahan yang selama dua dekade masih menjadi angan.






