Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, mencatatkan belasan ribu pelanggaran lalu lintas sepanjang paruh pertama tahun 2026. Berdasarkan data resmi yang dihimpun selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat ada sebanyak 14.744 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tulungagung. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelaku pelanggaran tidak langsung dikenai sanksi denda, melainkan diberikan teguran sebagai langkah edukatif demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas.








