Pihak kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus total tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dalam aksi kejahatan tersebut, komplotan pencuri ini berhasil menggasak uang tunai milik korban dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar. Penangkapan para tersangka ini dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi berbeda setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam.
Penangkapan para pelaku ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Beliau menyatakan bahwa tim di lapangan telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka bernama Sartono Andi yang kini telah berusia 53 tahun. Sartono berhasil diringkus oleh petugas kepolisian di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu, 17 Juli.








