apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 Miliar di Kalideres

Nyaring AranDiterbitkan 30 Jul 2026 - 09.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 Miliar di Kalideres
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pihak kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus total tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dalam aksi kejahatan tersebut, komplotan pencuri ini berhasil menggasak uang tunai milik korban dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar. Penangkapan para tersangka ini dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi berbeda setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Penangkapan para pelaku ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Beliau menyatakan bahwa tim di lapangan telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka bernama Sartono Andi yang kini telah berusia 53 tahun. Sartono berhasil diringkus oleh petugas kepolisian di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu, 17 Juli.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan untuk melacak pelaku lain yang melarikan diri. Penyelidikan tersebut menuntun petugas hingga ke wilayah Bengkulu. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni Murdini yang berusia 35 tahun serta Marwan yang berusia 51 tahun. Kedua pelaku ini ditangkap pada hari Jumat, 24 Juli. Berdasarkan catatan kepolisian, para tersangka yang telah ditangkap ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

Baca Juga

29 Anak Korban Pencabulan Guru Les di Tangerang Jalani Pemulihan Psikologis

29 Anak Korban Pencabulan Guru Les di Tangerang Jalani Pemulihan Psikologis

Saat proses penangkapan berlangsung, para tersangka dilaporkan sempat melakukan tindakan perlawanan yang dinilai membahayakan nyawa masyarakat sekitar serta petugas kepolisian yang bertugas. Karena adanya ancaman tersebut, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan para pelaku. Selain ketiga tersangka yang sudah diamankan, pihak kepolisian saat ini juga masih terus memburu keberadaan dua pelaku lainnya yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua buronan tersebut masing-masing diidentifikasi dengan inisial D dan H.

Adapun peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi pada hari Selasa, 9 Juni, sekitar pukul 11.30 WIB. Kronologi kejadian bermula ketika korban yang diketahui berinisial FB melakukan transaksi penarikan uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah bank. Setelah mengambil uang tunai senilai miliaran rupiah tersebut, korban FB kemudian memasukkan uang tersebut ke dalam sebuah tas dan meletakkannya di dalam mobil sebelum berkendara untuk kembali menuju ke arah kantor tempatnya bekerja.

Baca Juga

Tiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak Keuangan

Tiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak Keuangan

Namun, di tengah perjalanan menuju ke kantor, ban mobil yang sedang dikendarai oleh korban FB mendadak mengalami kebocoran. Menyadari kondisi ban mobilnya bermasalah, korban FB memutuskan untuk menepi dan menghentikan kendaraannya di sebuah bengkel yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengganti ban tersebut. Pada saat korban sedang fokus mengganti ban mobilnya yang bocor di bengkel tersebut, para pelaku kemudian memanfaatkan situasi lengang untuk mendekati kendaraan korban dan melancarkan aksinya.

Ketika korban sedang sibuk dengan ban mobilnya, para pelaku memecahkan kaca mobil bagian tengah sebelah kanan. Melalui kaca yang pecah tersebut, pelaku dengan cepat menggasak satu buah tas yang diletakkan di dalam mobil, yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp1,2 miliar. Korban FB baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan setelah melihat kaca mobilnya dalam kondisi pecah dan tas berisi uang miliaran rupiah tersebut sudah hilang dari tempatnya semula.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaJakarta Baratkriminalitaspencurian pecah kacadpo

Berita Terbaru Lainnya

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalKasus Bupati Kuansing, KPK Telusuri Aliran Uang yang Dikembalikan Menteri KehutananPrabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Setelah 8 Tahun, Ini RinciannyaFakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka SuaraApindo Bidik Industri MRO Jadi Mesin Baru Cetak Lapangan KerjaBos Badan Gizi Nasional Bantah Program Makan Bergizi Gratis Gerus Anggaran Renovasi SekolahIHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham dari AnalisBGN Prioritaskan Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis di Papua, Maluku, dan NTT

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap