Pihak kepolisian berhasil mengakhiri pelarian dua dari empat anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban yang menggasak uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Kota Bengkulu. Meskipun dua pelaku telah diringkus, aparat kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).








