Pihak kepolisian berhasil mengakhiri pelarian dua dari empat anggota komplotan pencuri spesialis gembos ban yang menggasak uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Kota Bengkulu. Meskipun dua pelaku telah diringkus, aparat kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan penangkapan tersebut disampaikan oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy melalui keterangan tertulis pada Rabu, 29 Juli 2026. Resa menjelaskan bahwa kedua tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas adalah Murdini alias Men bin Sabtu dan Marwan alias Marwan bin Sanuri. Keduanya ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan secara intensif untuk melacak keberadaan para DPO.
Penangkapan terhadap Murdini dan Marwan berlangsung pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menyergap kedua pelaku di kawasan Jalan Bandar Raya, RW Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu. Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta beberapa unit telepon seluler. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Unit I Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka Murdini bertindak sebagai eksekutor lapangan yang memecahkan kaca mobil korban untuk mengambil barang berharga di dalamnya. Sementara itu, tersangka Marwan berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor untuk mempermudah pelarian mereka setelah beraksi.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula pada tanggal 9 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban yang diketahui bernama Frenkinanto Bong baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar di sebuah bank dan berniat kembali menuju kantornya. Namun, ketika melintas di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat, ban mobil yang dikendarai oleh korban mendadak mengalami kebocoran.
Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini

Menyadari ban mobilnya kempis, korban memutuskan untuk berhenti di sebuah bengkel terdekat guna mengganti ban tersebut. Saat perhatian korban teralih pada proses penggantian ban, para pelaku langsung mendekati mobil korban. Mereka memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil, lalu dengan cepat menggasak sebuah tas berisi uang tunai senilai Rp 1,2 miliar yang diletakkan di dalam kendaraan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus memburu dua anggota komplotan lainnya yang berinisial D dan H. Keberadaan kedua buronan tersebut masih belum diketahui secara pasti, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh anggota komplotan spesialis gembos ban ini berhasil ditangkap.






