Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban dan pecah kaca yang menyasar nasabah bank di kawasan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi yang berbeda setelah mereka menggasak uang tunai senilai Rp1,2 miliar milik seorang korban berinisial FB di kawasan Kalideres.








