apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Hadapi Kendala TKP Rusak dalam Penyelidikan Kematian Sutrimo

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 28 Jul 2026 - 01.35 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Hadapi Kendala TKP Rusak dalam Penyelidikan Kematian Sutrimo
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Penyelidikan atas kematian misterius Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini menghadapi jalan berliku. Aparat kepolisian harus berkejaran dengan waktu guna mengumpulkan petunjuk di tengah kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang telah terkontaminasi. Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent beberapa hari lalu, dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Kini, polisi memfokuskan pencarian bukti pada rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk merangkai kronologi peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa rusaknya kondisi TKP menjadi kendala utama bagi tim penyidik. Sejak korban ditemukan pada Kamis (23/7) silam, lokasi tersebut tetap diakses oleh publik sehingga banyak jejak fisik yang kemungkinan besar telah hilang atau bergeser. Oleh karena itu, penyidik mengalihkan fokus pada bukti-bukti digital dan keterangan para saksi yang berada di sekitar klinik saat peristiwa itu terjadi.

Selain menyisir kamera pemantau, kepolisian juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak rumah sakit untuk mendapatkan rekam medis korban serta data pendukung lainnya. Langkah ini krusial untuk mengetahui kondisi fisik terakhir korban sebelum mengembuskan napas terakhir. Berdasarkan keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, korban dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun pihak medis menyatakan bahwa ia sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat tiba di sana.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Penyelidikan kasus ini dilakukan secara kolaboratif antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Tim gabungan tengah mengumpulkan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan ini mencakup pihak keluarga korban, sopir ambulans yang mengevakuasi Sutrimo, serta petugas medis rumah sakit. Polisi juga mendalami riwayat pemesanan ambulans guna melacak titik awal penjemputan dan aktivitas korban sebelum ditemukan tergeletak.

Di sisi lain, publik menaruh perhatian lebih pada kasus ini karena latar belakang korban yang santer dikabarkan menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Meski demikian, kepolisian menyatakan masih terus mendalami kebenaran informasi mengenai identitas dan status pekerjaan korban tersebut. Upaya konfirmasi kepada kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Baca Juga

Ada 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di Karo

Ada 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di Karo

Penyelidikan yang menyeluruh diharapkan dapat segera mengungkap tabir di balik kematian Sutrimo. Di tengah minimnya bukti fisik akibat TKP yang telanjur ramai dilewati warga, rekaman CCTV di sekitar Klinik Mordent menjadi tumpuan utama polisi untuk menemukan titik terang. Publik menanti hasil autopsi dan analisis forensik digital untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tragis ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penyelidikan polisiJampidsuskematian sutrimoklinik mordentpolres jakarta selatan

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap