Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah koordinasi ini dilakukan untuk menyelidiki kasus hukum yang melibatkan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo. Penyelidikan terhadap YouTuber tersebut dilakukan terkait dengan adanya dugaan tindakan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Informasi mengenai koordinasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Dalam mengusut tuntas perkara ini, penyelidik dari Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara erat dengan pihak KPAI DKI Jakarta. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melibatkan ahli pidana dalam proses penyelidikan ini. Koordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana tersebut bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai aspek perlindungan anak serta bagaimana penerapan hukum yang tepat dalam perkara yang sedang berjalan. Di samping itu, penyelidik juga berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang konten kreator lain yang bernama Melvin guna dimintai keterangan.
Hashim Djojohadikusumo Minta Hunian MBR Manggarai Tidak Diborong Oknum

Sebelumnya, YouTuber Bigmo diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Aduan tersebut diajukan sebagai buntut dari tindakan Bigmo yang diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape melalui tayangan siaran langsung atau live streaming. Menanggapi aduan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Bigmo pun telah hadir secara langsung untuk memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan pada hari Senin (10/8) yang lalu. Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihak penyelidik mencecar Bigmo dengan setidaknya 40 pertanyaan terkait aduan dugaan promosi liquid vape tersebut.
Batas Kewenangan Hakim Praperadilan Menurut Ahli Hukum UGM

Di sisi lain, kuasa hukum dari Bigmo, yaitu Sangun Ragahdo, memberikan penjelasan mengenai peristiwa siaran langsung tersebut. Sangun Ragahdo menyatakan bahwa tayangan live streaming yang dilakukan oleh kliennya terjadi secara spontan dan sepenuhnya tanpa menggunakan skrip. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bigmo sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur dalam tayangan tersebut. Sebelum pemeriksaan ini, Bigmo juga diketahui telah menghampiri serta sowan langsung kepada pihak keluarga dari anak-anak tersebut. Dalam pertemuan kekeluargaan itu, Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara langsung, dan para orang tua dari anak-anak tersebut akhirnya telah memberikan maaf. Bigmo juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan yang timbul akibat konten yang dibuatnya.






