apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus Bigmo Ajak Anak Promosi Vape

Domu TobingDiterbitkan 22 Agu 2026 - 23.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus Bigmo Ajak Anak Promosi Vape
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah koordinasi ini dilakukan untuk menyelidiki kasus hukum yang melibatkan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo. Penyelidikan terhadap YouTuber tersebut dilakukan terkait dengan adanya dugaan tindakan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Informasi mengenai koordinasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Dalam mengusut tuntas perkara ini, penyelidik dari Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara erat dengan pihak KPAI DKI Jakarta. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga melibatkan ahli pidana dalam proses penyelidikan ini. Koordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana tersebut bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai aspek perlindungan anak serta bagaimana penerapan hukum yang tepat dalam perkara yang sedang berjalan. Di samping itu, penyelidik juga berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang konten kreator lain yang bernama Melvin guna dimintai keterangan.

Baca Juga

Hashim Djojohadikusumo Minta Hunian MBR Manggarai Tidak Diborong Oknum

Hashim Djojohadikusumo Minta Hunian MBR Manggarai Tidak Diborong Oknum

Sebelumnya, YouTuber Bigmo diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Aduan tersebut diajukan sebagai buntut dari tindakan Bigmo yang diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut serta mempromosikan produk liquid vape melalui tayangan siaran langsung atau live streaming. Menanggapi aduan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Bigmo pun telah hadir secara langsung untuk memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan pada hari Senin (10/8) yang lalu. Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihak penyelidik mencecar Bigmo dengan setidaknya 40 pertanyaan terkait aduan dugaan promosi liquid vape tersebut.

Baca Juga

Batas Kewenangan Hakim Praperadilan Menurut Ahli Hukum UGM

Batas Kewenangan Hakim Praperadilan Menurut Ahli Hukum UGM

Di sisi lain, kuasa hukum dari Bigmo, yaitu Sangun Ragahdo, memberikan penjelasan mengenai peristiwa siaran langsung tersebut. Sangun Ragahdo menyatakan bahwa tayangan live streaming yang dilakukan oleh kliennya terjadi secara spontan dan sepenuhnya tanpa menggunakan skrip. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bigmo sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur dalam tayangan tersebut. Sebelum pemeriksaan ini, Bigmo juga diketahui telah menghampiri serta sowan langsung kepada pihak keluarga dari anak-anak tersebut. Dalam pertemuan kekeluargaan itu, Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara langsung, dan para orang tua dari anak-anak tersebut akhirnya telah memberikan maaf. Bigmo juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan yang timbul akibat konten yang dibuatnya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPAIPolda Metro JayaBigmoVape

Berita Terbaru Lainnya

Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas IndonesiaHashim Djojohadikusumo Minta Hunian MBR Manggarai Tidak Diborong Oknumbank bjb Buka Early Access Jersey Baru Persib Musim 2026/2027 untuk NasabahPPP Siapkan Tim Hukum yang Kuat Hadapi Pemilu 2029Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari MV Ocean Porter di Kepri Berhasil DigagalkanAsbanda Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Penggerak Ekonomi DaerahPersaingan Perbankan Makin Sengit, Asbanda Ingin BPD Lebih KompetitifBudiawansyah Mundur dari Jabatan Direktur PT Vale Indonesia Tbk

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap