Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan kasus hukum yang saat ini tengah menyeret nama presenter Vicky Prasetyo. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat dua laporan polisi yang berbeda yang sedang diproses dan ditindaklanjuti oleh penyidik. Kedua laporan tersebut sama-sama berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan. Bahkan, salah satu dari kasus yang dilaporkan tersebut kini telah berkembang hingga memuat dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Penjelasan mengenai penanganan perkara ini disampaikan langsung oleh Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. Saat memberikan keterangan di markas Polda Metro Jaya pada hari Jumat (31/7), Onkoseno membenarkan adanya dua laporan kepolisian yang ditujukan kepada pria yang akrab disapa VP tersebut. Pihak kepolisian kini tengah fokus melakukan serangkaian tindakan hukum untuk menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat ini.








