Sebuah peristiwa tragis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini tengah menjadi fokus penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian. Penemuan seorang pria bernama Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026, memicu berbagai pertanyaan. Korban yang ditemukan dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia sesampainya di sana.
Kematian yang mendadak ini segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berkolaborasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap tabir di balik peristiwa ini. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum guna memastikan semua aspek kejadian dapat diperiksa secara menyeluruh tanpa ada detail yang terlewatkan.
Dalam upaya menyusun kronologi kejadian secara utuh, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan berbagai bahan keterangan. Langkah awal dilakukan dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait langsung dengan peristiwa tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pihak keluarga almarhum, pengemudi ambulans yang mengevakuasi korban, petugas medis di rumah sakit, hingga warga yang berada di sekitar lokasi penemuan awal. Selain itu, polisi juga memeriksa rekam medis Sutrimo serta melacak riwayat pemesanan ambulans guna mendapatkan petunjuk tambahan.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Di tengah proses penyelidikan yang sedang berjalan, beredar kabar yang mengaitkan latar belakang pekerjaan almarhum. Sutrimo diduga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga di kediaman dinas Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Isu ini menambah perhatian publik terhadap kasus tersebut. Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kebenaran informasi mengenai riwayat pekerjaan korban.
Budi Hermanto menegaskan bahwa proses penyelidikan dijalankan secara profesional, hati-hati, dan senantiasa bersandar pada prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa kepolisian belum dapat menarik kesimpulan apa pun mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo karena proses pengumpulan fakta di lapangan masih terus berlangsung. Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan ketabahan.
Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas agar bersikap bijak dengan tidak menyebarkan spekulasi liar atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan signifikan dari kasus ini kepada publik setelah seluruh fakta hukum terkumpul secara lengkap dan valid. Langkah ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.






