Jagat maya baru-baru ini digegerkan oleh spekulasi liar mengenai keselamatan lingkaran dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebuah narasi yang beredar luas di platform media sosial mengklaim bahwa ajudan dari mantan pejabat kejaksaan tersebut tewas akibat timah panas dari orang tidak dikenal. Namun, kepolisian bergerak cepat meredam kepanikan publik dengan menegaskan bahwa kabar mencekam tersebut sepenuhnya merupakan berita bohong atau hoaks.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, pihak kepolisian menyatakan tidak ada peristiwa penembakan seperti yang dituduhkan dalam unggahan tersebut. Rumor ini awalnya menyebar dari unggahan akun Instagram @kementerian_kurangajar yang menampilkan latar hitam bertuliskan "INFO A77" dan menyebutkan adanya rentetan kematian misterius di sekitar Febrie Adriansyah.
Kendati isu penembakan ajudan dipastikan palsu, publik sebelumnya memang dikejutkan oleh peristiwa kematian nyata yang menimpa salah satu staf rumah tangga Febrie Adriansyah. Sosok bernama Sutrimo, yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) sang mantan Jampidsus, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut mengeluarkan busa. Peristiwa tragis ini terjadi di Mordent Esthetic Clinic pada Senin, 27 Juli 2026.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih diselimuti misteri karena aparat kepolisian belum merilis pernyataan resmi mengenai kronologi maupun hasil autopsi. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilaporkan telah turun tangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik kecantikan tersebut guna mencari petunjuk serta bukti-bukti ilmiah yang dapat mengungkap tabir kematian korban.
Di sisi lain, kubu Febrie Adriansyah memilih untuk bersikap hati-hati dalam menanggapi simpang siur informasi ini. Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie menegaskan bahwa tim hukum belum mendapatkan informasi valid mengenai insiden yang menimpa Sutrimo. Menurut Febri, mereka hanya mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan yang beredar di media massa dan saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh konsentrasi pada substansi perkara hukum yang sedang dihadapi oleh klien mereka.
KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Langkah hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya terkait kematian Sutrimo pun masih dipantau oleh pihak kuasa hukum, meskipun mereka belum mengetahui secara pasti apakah prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan atau masih dalam penyelidikan awal. Penegasan dari pihak kepolisian dan sikap menahan diri dari kuasa hukum ini diharapkan dapat meredam berbagai spekulasi liar yang berpotensi mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya di tengah masyarakat.






