Tiga puluh tahun bukanlah waktu yang singkat untuk merawat ingatan, terlebih ketika keadilan yang dinanti oleh para korban belum juga kunjung tegak. Momentum refleksi inilah yang melatari peresmian Monumen Kudatuli di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026. Peringatan tiga dekade tragedi kelam tersebut tidak sekadar menjadi ajang seremonial untuk mengenang penyerbuan fisik kantor partai, melainkan sebuah gugatan moral kolektif kepada negara agar segera menetapkan peristiwa 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Dorongan agar negara memberikan pengakuan resmi ini disuarakan dengan lantang oleh Kepala Bidang Sejarah DPP PDIP








