apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Kesehatan

Penyebab Kemenkes Meliburkan Ribuan Dokter Internship dan Mewajibkan Skrining Kesehatan Jiwa Ulang

Parlin SinagaDiterbitkan 30 Jul 2026 - 11.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyebab Kemenkes Meliburkan Ribuan Dokter Internship dan Mewajibkan Skrining Kesehatan Jiwa Ulang
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan meliburkan sementara ribuan peserta program dokter magang atau internship di seluruh Indonesia. Kebijakan penangguhan ini berdampak langsung pada 10.564 peserta aktif dari total keseluruhan yang mencapai sekitar 12.000 dokter magang di tanah air. Masa pembebasan tugas sementara ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama masa jeda tersebut, seluruh peserta yang sedang dinonaktifkan sementara diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan ulang yang mencakup kesehatan fisik dan kesehatan jiwa secara menyeluruh.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Keputusan besar ini diambil menyusul hasil investigasi mendalam atas kematian salah satu peserta program internship yang bernama dr. SZM. Dokter tersebut dilaporkan meninggal dunia di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tanggal 26 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah kejadian tersebut, terungkap bahwa dr. SZM sebenarnya memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa. Sayangnya, riwayat medis tersebut sama sekali tidak terdeteksi saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan awal atau medical check-up pada tahap awal pendaftaran program.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengumumkan kebijakan penangguhan tugas ini dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Kemenkes pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Yuli memaparkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi internal, pelaksanaan skrining kesehatan jiwa di berbagai wahana penempatan dokter magang selama ini memang belum berjalan secara optimal. Pemeriksaan kesehatan yang berjalan selama ini terbukti hanya memastikan kondisi fisik luar dari peserta saja, tanpa mampu mengidentifikasi riwayat gangguan kesehatan mental yang mungkin pernah dialami sebelumnya oleh para peserta.

Baca Juga

Memahami Gugatan Aturan Kekebalan Hukum Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond di Mahkamah Konstitusi

Memahami Gugatan Aturan Kekebalan Hukum Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond di Mahkamah Konstitusi

Guna membenahi celah sistemik tersebut, Kemenkes kini mewajibkan dilakukannya tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory dan pemeriksaan ulang kesehatan jiwa bagi seluruh peserta program dokter magang. Dalam proses penapisan ulang ini, Kemenkes akan menggunakan instrumen Self-Reporting Questionnaire sebagai tahap awal. Hasil pengisian kuesioner mandiri tersebut nantinya akan menjadi dasar utama untuk mengidentifikasi dan menyaring peserta mana saja yang membutuhkan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Apabila dalam tahap penyaringan awal ditemukan adanya indikasi masalah kesehatan jiwa pada diri peserta, maka yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani prosedur lanjutan. Peserta tersebut diwajibkan mengikuti sesi wawancara khusus serta asesmen mendalam yang ditangani langsung oleh tenaga profesional, yaitu psikiater atau psikolog klinis. Melalui langkah ini, diharapkan kondisi kesehatan mental para dokter magang dapat terpantau dengan lebih baik dan akurat.

Baca Juga

Tim Investigasi Kemenkes Ungkap Riwayat Kesehatan Jiwa Mendiang dr. SZM

Tim Investigasi Kemenkes Ungkap Riwayat Kesehatan Jiwa Mendiang dr. SZM

Tidak hanya berlaku bagi peserta aktif saat ini, aturan pemeriksaan kesehatan ini juga akan diintegrasikan sebagai syarat wajib bagi calon peserta baru di masa mendatang. Kemenkes menetapkan bahwa sebelum seorang dokter diperbolehkan masuk dan mengikuti program internship, mereka diwajibkan untuk melampirkan hasil tes kepribadian MMPI serta hasil pemeriksaan kesehatan fisik secara lengkap. Langkah penataan ulang ini diharapkan dapat mendeteksi risiko gangguan kesehatan sejak dini demi keselamatan kerja serta kesejahteraan psikologis para tenaga medis muda di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dokter maganginternshipKemenkesskrining jiwaMMPI

Berita Terbaru Lainnya

Ironi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Hanya 17 Bulan Menjabat, Kini Terjaring OTT KPKMengapa BTN Membidik Digitalisasi dan Kemitraan Strategis di Maluku Utara?Mengapa ETF Leverage Saham Tunggal Memicu Kerugian Masif di Korea Selatan?IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan RabuSoal Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma Apotek, Ini Penjelasan INAGOTO Cetak Laba Bersih Dua Kuartal Beruntun pada Semester I-2026, Balikkan Posisi RugiMemahami Gugatan Aturan Kekebalan Hukum Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond di Mahkamah KonstitusiTim Investigasi Kemenkes Ungkap Riwayat Kesehatan Jiwa Mendiang dr. SZM

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap