Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan meliburkan sementara ribuan peserta program dokter magang atau internship di seluruh Indonesia. Kebijakan penangguhan ini berdampak langsung pada 10.564 peserta aktif dari total keseluruhan yang mencapai sekitar 12.000 dokter magang di tanah air. Masa pembebasan tugas sementara ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2026. Selama masa jeda tersebut, seluruh peserta yang sedang dinonaktifkan sementara diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan ulang yang mencakup kesehatan fisik dan kesehatan jiwa secara menyeluruh.








