Pengakuan OPM, Bantahan TNI, dan Darah Tiga Warga Yahukimo

Uria Anyi ApuiPublished 26 Jul 2026 - 07.21 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Pengakuan OPM, Bantahan TNI, dan Darah Tiga Warga Yahukimo
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Jalan Trans Papua di wilayah Kabupaten Yahukimo kembali menjadi panggung bisu bagi eksekusi warga sipil. Sebuah video yang menyebar cepat di media sosial memperlihatkan seorang lelaki dan seorang perempuan dieksekusi oleh milisi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) persis di tepi jalan nasional itu. Belakangan terungkap, lelaki itu adalah Yantinus alias Kumis Kogoya, istrinya Shelly Wenda, dan seorang perempuan lain dari suku Unaukam turut menjadi korban di lokasi dan hari yang sama, yakni Senin, 21 Juli 2026. Kematian tiga jiwa itu sontak mengguncang publik dan memunculkan pertanyaan besar: apa yang membuat mereka pantas dihabisi?

Jawaban dari kelompok bersenjata itu datang empat hari kemudian. Juru bicara Markas Pusat TPNPB, Sebby Sambom, mengurai serangkaian tuduhan. Kepada wartawan melalui pesan tertulis, ia menyebut ketiganya sebagai agen intelijen aparat keamanan. Sambom merinci, Kumis Kogoya dan Shelly Wenda pernah menjadi sosok yang membuka jalur masuk alat-alat berat ke pedalaman Yahukimo. Kedatangan alat itu, klaimnya, selalu dibarengi penempatan prajurit TNI yang lantas membahayakan posisi milisi. Tak berhenti di situ, Kumis Kogoya juga dituding memandu aparat menemukan titik-titik persembunyian pasukan TPNPB, yang berujung pada serangan dadakan yang merenggut nyawa sejumlah anggota mereka.

Also Read

Saat Kecoa Politik Memaksa Menteri Pendidikan India Turun Takhta

Yang membuat klaim ini kian kompleks adalah riwayat Kumis Kogoya sendiri. Sambom tidak menyangkal bahwa lelaki yang akrab disapa Kumis itu dulunya bagian dari milisi TPNPB. Namun, satu peristiwa menjadi titik balik: pertemuannya dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor Yahukimo. Bagi TPNPB Kodap XVI Yahukimo dan III Ndugama, fakta itu cukup untuk melabeli Kumis sebagai pengkhianat. Dengan nada yang tak menyisakan ruang bantah, Sambom menyatakan bahwa gerakan mereka berpatokan pada hukum rimba perang, yaitu mengeksekusi siapa pun yang dianggap mengkhianati perjuangan, termasuk warga sipil yang berkolaborasi dengan aparat. “Kami yang mengetahui situasi di dalam. Jadi, berhenti membangun opini tanpa mengetahui situasinya,” tegasnya. Namun, sepanjang keterangan itu, TPNPB tidak menyertakan selembar pun bukti dokumentasi atau data yang bisa mengukuhkan label agen intelijen yang mereka sematkan.

Jakarta langsung menepis seluruh tuduhan. Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, membantah keras bahwa Kumis Kogoya dan istrinya memiliki hubungan kerja dengan intelijen militer, apalagi pernah menyuplai informasi kepada TNI. Nas menyebut narasi itu sebagai cara usang OPM untuk menutupi kekejian mereka. Bantahan ini membenturkan dua versi yang sama sekali bertolak belakang: di satu pihak, kelompok separatis yang mengaku punya bukti pengkhianatan namun tak pernah menunjukkannya; di sisi lain, negara yang memastikan ketiga warga itu tidak pernah menjadi bagian dari jaringannya.

Also Read

Label 'Londo Ireng' dan Upaya Meredam Suara Kritis

Di tengah silang klaim yang sulit terverifikasi, warga sipil kembali menjadi korban paling rentan. Pola yang berulang ini—penembakan yang dibenarkan dengan label pengkhianat atau mata-mata—menempatkan penduduk asli di antara dua tekanan: gerilyawan bersenjata yang menerapkan hukum rimba dan operasi keamanan yang tak selalu transparan. Sementara kedua pihak sibuk melontarkan narasi, suara-suara dari mimbar-mimbar gereja di Papua terus menyerukan dialog sebagai jalan keluar dari lingkaran kekerasan. Seruan itu hingga kini masih menunggu jawaban yang lebih konkret dari siapa pun yang merasa berkepentingan atas tanah Papua.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca