apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsPopuler
Beranda/Politik

Pengadilan AS Perintahkan Donald Trump Setop Pembangunan Ballroom Rp 7,16 Triliun di Gedung Putih

Usat NgajiDiterbitkan 9 Agu 2026 - 02.16 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pengadilan AS Perintahkan Donald Trump Setop Pembangunan Ballroom Rp 7,16 Triliun di Gedung Putih
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pengadilan banding federal Amerika Serikat resmi mengeluarkan perintah yang menginstruksikan Presiden AS Donald Trump untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan ballroom yang terletak di sisi timur Gedung Putih. Langkah hukum ini menjadi sorotan utama mengingat besarnya alokasi dana yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur tersebut. Anggaran pembangunan ballroom di lingkungan Gedung Putih tersebut tercatat mencapai angka US$ 400 juta. Apabila dihitung menggunakan nilai tukar mata uang sebesar Rp 17.900 per dolar AS, total anggaran proyek pembangunan ruang pertemuan besar ini setara dengan nilai yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 7,16 triliun.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Keputusan penghentian proyek ini berlandaskan pada pertimbangan hukum mendasar yang disampaikan oleh Pengadilan Banding AS untuk Wilayah Distrik Columbia. Dalam keterangan resminya, pihak pengadilan menegaskan prinsip bahwa seorang presiden pada dasarnya bukanlah pemilik dari Gedung Putih. Lembaga peradilan tersebut meletakkan penekanan bahwa setiap Presiden Amerika Serikat yang sedang menjabat hanyalah berstatus sebagai penghuni sementara di kediaman resmi tersebut. Oleh sebab itu, pengadilan menyatakan bahwa bentuk dasar dari Gedung Putih tidak boleh diubah dan pembangunan baru tidak diizinkan untuk dilakukan tanpa mengantongi persetujuan sah dari Kongres.

Penjelasan lebih mendalam mengenai landasan putusan ini tertuang dalam pendapat mayoritas yang dikeluarkan oleh panel hakim pengadilan. Panel hakim secara tegas menyatakan bahwa urusan mengenai apakah sebuah ballroom berukuran besar perlu dibangun atau tidak merupakan wewenang yang sepenuhnya berada di tangan Kongres. Pengadilan menegaskan bahwa perkara pembangunan fasilitas baru ini bukanlah masalah yang bisa diputuskan sendiri secara sepihak oleh cabang eksekutif. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan ballroom baru seluas 8.360 meter persegi tersebut dipandang tidak sah secara prosedur jika tidak melibatkan persetujuan dari badan legislatif.

Baca Juga

Butuh Rp 150 Miliar untuk Benahi Gunungan Sampah TPST Bantar Gebang

Butuh Rp 150 Miliar untuk Benahi Gunungan Sampah TPST Bantar Gebang

Merespons perintah penghentian tersebut, Presiden Donald Trump menyampaikan pembelaan terkait alasan di balik dimulainya proyek pembangunan ballroom di sisi timur Gedung Putih tersebut. Donald Trump menyatakan bahwa keberadaan ballroom baru tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang faktor keamanan nasional dan kediaman presiden. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa ballroom seluas 8.360 meter persegi yang sedang dibangun itu rencananya tidak hanya sekadar ruang acara, melainkan akan difungsikan langsung sebagai sebuah pusat militer.

Berdasarkan perencanaan proyek yang ada, ballroom tersebut dirancang dengan berbagai spesifikasi teknis dan fasilitas khusus yang berfokus pada pertahanan. Rencana pembangunan fasilitas ballroom beranggaran Rp 7,16 triliun ini dirancang untuk mencakup tempat perlindungan dari serangan bom, fasilitas medis darurat, serta sistem perlindungan dari ancaman serangan drone dan rudal. Seluruh sarana pendukung dan fitur keamanan lanjutan tersebut dirancang secara terintegrasi di dalam satu area ballroom yang berada di sisi timur Gedung Putih.

Baca Juga

Kemenhut Gelar Pelatihan Diplomasi untuk Perkuat Posisi Kehutanan Indonesia di Kancah Global

Kemenhut Gelar Pelatihan Diplomasi untuk Perkuat Posisi Kehutanan Indonesia di Kancah Global

Menghadapi putusan dari pengadilan banding federal yang memblokir proyek tersebut, Donald Trump secara terbuka menyampaikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Melalui saluran platform media sosial miliknya, Truth Social, Donald Trump mengumumkan bahwa ia berencana untuk mengajukan upaya hukum banding atas keputusan Pengadilan Banding AS untuk Wilayah Distrik Columbia tersebut langsung ke Mahkamah Agung. Upaya perlawanan hukum ke Mahkamah Agung ini menjadi langkah akhir pihak eksekutif untuk memperjuangkan keberlanjutan pembangunan ballroom dan fasilitas pusat militer di Gedung Putih.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpAmerika SerikatGedung Putih

Berita Terbaru Lainnya

Transmart Gelar Full Day Sale 9 Agustus 2026, Diskon Produk Elektronik hingga 50% + 20%Sambut Hari Kemerdekaan, Transmart Gelar Promo Full Day Sale dengan Diskon hingga 50 Persen Plus 20 PersenTransmart Gelar Full Day Sale Hari Minggu, Diskon Elektronik Hingga Jutaan RupiahPengolahan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Block Ramah Lingkungan di Jakarta SelatanAturan Pengendalian Polusi Udara Jakarta Berusia 20 Tahun Didorong untuk Segera DirevisiResidivis Pencurian Kotak Amal di Gunung Putri Bogor DitangkapMaling Bobol Brankas Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto, Uang Operasional Rp 1 Miliar RaibPemprov Sumut Mulai Pembangunan Jalan Lotu-Lahewa dan Lotu-Tuhemberuwa di Nias Utara

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026