apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan hingga Akhir 2027

Togar PanjaitanDiterbitkan 15 Agu 2026 - 19.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan hingga Akhir 2027
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Apakah Anda berencana membeli rumah baru dalam waktu dekat tetapi khawatir dengan beban pajak yang tinggi? Pemerintah menjawab keraguan tersebut dengan memperpanjang stimulus pajak melalui perpanjangan insentif ppn dtp sektor perumahan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi calon pembeli rumah tapak maupun rumah susun di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan PPN DTP untuk tahun 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mengapresiasi perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 31 Desember 2026. PMK Nomor 90 Tahun 2025 ini memberikan insentif PPN DTP sebesar 100 persen atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar, khusus untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Insentif tersebut menyasar rumah baru siap huni yang diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026.

Baca Juga

Langkah Restrukturisasi dan Perkembangan Penyehatan Keuangan PT Waskita Karya

Langkah Restrukturisasi dan Perkembangan Penyehatan Keuangan PT Waskita Karya

Tidak berhenti di tahun 2026, pemerintah melangkah lebih jauh demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada 15 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan secara resmi bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027. Perpanjangan jangka panjang ini merupakan bagian dari rangkaian paket kebijakan ekonomi lanjutan pemerintah yang bertajuk Paket Ekonomi 2025. Skema diskon pajak properti untuk tahun 2027 ini tetap menerapkan batas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal sebesar Rp 2 miliar untuk properti dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar. Dengan adanya perpanjangan ini, diperkirakan sekitar 40.000 unit properti akan menerima manfaat fasilitas pajak ini setiap tahunnya. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Febrio Kacaribu turut mengawal kebijakan fiskal strategis ini.

Kebijakan perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari evaluasi aturan sebelumnya. Berdasarkan PMK Nomor 13 Tahun 2025, insentif 100 persen awalnya hanya berlaku dari 1 Januari hingga 30 Juni 2025, lalu diproyeksikan turun menjadi 50 persen dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya lagi, pemerintah juga pernah menerapkan skema serupa lewat PMK Nomor 7 Tahun 2024 yang berlaku mulai 13 Februari 2024, di mana PPN ditanggung 100 persen dari DPP pada semester pertama dan turun menjadi 50 persen pada semester kedua tahun 2024. Jauh sebelum itu, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat merilis PMK Nomor 120 Tahun 2023 untuk menggratiskan pajak rumah dengan rentang harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga

Rekor Baru dan Dinamika Angka Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rekor Baru dan Dinamika Angka Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Agar dapat memanfaatkan fasilitas bebas pajak ini, pembeli harus memperhatikan sejumlah batasan hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, insentif PPN DTP untuk sektor perumahan ini hanya boleh dimanfaatkan satu kali oleh satu individu, baik berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, merujuk pada aturan teknis seperti dalam PMK terdahulu, properti yang dibeli menggunakan fasilitas ini tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak tanggal penyerahan. Unit properti bersangkutan juga wajib mengantongi kode identitas rumah resmi yang terdaftar pada aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Pelaku industri, seperti Corporate Marketing Director Agung Podomoro Agung Wirajaya, memantau perkembangan regulasi ini sebagai acuan penting bagi pergerakan pasar properti nasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebijakan fiskalKementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Kantor Didemo Buntut Challenge Miras, Manajemen OT Minta Maaf5 Bandara di NTT Rusak Akibat Gempa 7,0 Magnitudo, Terminal-Runway RetakLangkah Restrukturisasi dan Perkembangan Penyehatan Keuangan PT Waskita KaryaBadan Geologi, Ada Indikasi Likuifaksi Setelah Gempa NTTPaskibraka IKN Resmi Dikukuhkan untuk Upacara HUT ke-81 RI setelah Latihan Efektif 5 HariBocah 14 Tahun Tembak Kakek-Nenek, Pemerintah Langsung Razia KetatSinopsis Film Unfriended, Dark Web, Teror Mengerikan dari Dunia MayaPemerintah Pusat Siagakan Bantuan Respons Dampak Gempa NTT

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap