Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana pengaturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah konkret yang sedang berjalan adalah pendataan pengguna melalui pendaftaran QR Code oleh PT Pertamina Patra Niaga di situs resmi www.subsiditepat.mypertamina.id. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite yang rencananya mulai disosialisasikan pada September 2024, sebelum diterapkan secara resmi mulai 1 Oktober 2024.
Pendaftaran QR Code ini ditargetkan mencapai 100 persen untuk Tahap 1 pada akhir September 2024. Kewajiban pendaftaran tersebut saat ini baru menyasar kendaraan roda empat secara bertahap di 14 wilayah. Hingga akhir Agustus 2024, tercatat sudah ada 3,9 juta pendaftar yang terverifikasi dan menerima QR Code. Di sisi lain, Pertamina terus memperkuat infrastruktur digitalnya dengan menghubungkan 82 persen dari total stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke sistem digital nasional. Penerapan sistem sinyal pengecualian (exception signal) sejak 1 Agustus 2022 hingga kuartal I 2024 juga berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai USD 281 juta atau sekitar Rp4,4 triliun.
Perak Jadi Primadona Baru di Tengah Reli Logam Mulia 2026

Kebijakan ini bergulir di tengah besarnya alokasi anggaran negara untuk sektor energi. Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun, yang terdiri atas Rp113,3 triliun untuk BBM dan LPG serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik. Hingga saat ini, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp155,7 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, yang mencakup penyaluran 7,16 juta kiloliter BBM dan 3,36 juta kilogram LPG 3 kilogram. Sebagai pembanding, realisasi penyaluran sepanjang tahun 2023 mencapai 17,4 juta kiloliter untuk JBT Solar dan 30,0 juta kiloliter untuk JBKP Pertalite.
Rencana pengetatan ini memicu berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyoroti bahwa sekitar 80 persen pengguna BBM bersubsidi saat ini merupakan kalangan masyarakat mampu, sehingga penyaluran dinilai tidak tepat sasaran. Di sisi lain, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pembatasan BBM subsidi dapat menghemat biaya kesehatan akibat polusi hingga Rp38 triliun yang selama ini dibayarkan ekstra melalui BPJS. Namun, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa saat ini fokus pemerintah adalah pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) untuk memperbaiki kualitas udara, bukan sekadar melakukan pembatasan. Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
RUU Tapera Atur Kewajiban Iuran Perumahan bagi PNS dan Karyawan Swasta

Dari sudut pandang fiskal, kajian Indef tahun 2023 memaparkan beberapa skenario penghematan anggaran dari pembatasan Pertalite. Jika seluruh mobil pelat hitam dilarang menggunakan Pertalite, anggaran negara dapat dihemat sebesar Rp34,24 triliun. Skenario pembatasan untuk semua jenis mobil berpotensi menghemat Rp32,14 triliun. Pilihan lain, membatasi konsumsi maksimal 60 liter per hari untuk mobil dapat menghemat Rp17,71 triliun, sedangkan membatasi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc bisa menghemat sekitar Rp14,81 triliun. Kendati demikian, ekonom Indef Esther Sri Astuti mengingatkan agar kebijakan ini dipertimbangkan kembali karena dinilai kurang tepat untuk diterapkan saat ini di tengah penurunan daya beli dan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia.






