apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Teknologi

Kemkomdigi Perpanjang Izin Landing Right Starlink di Indonesia dengan Ketentuan Ketat

Usat NgajiDiterbitkan 13 Agu 2026 - 07.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemkomdigi Perpanjang Izin Landing Right Starlink di Indonesia dengan Ketentuan Ketat
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memperpanjang izin hak labuh (landing right) untuk layanan internet satelit Starlink di Indonesia. Dalam keputusan terbaru ini, perpanjangan landing right tersebut menggunakan E-Band dengan kapasitas yang dibatasi hanya sebesar 5 GB. Langkah ini diambil oleh pemerintah dengan memberikan pengawasan yang ketat terhadap operasional penyedia internet satelit tersebut di tanah air.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa spektrum frekuensi radio E-Band yang dimaksud merujuk pada rentang frekuensi 71-76 GHz dan 81-86 GHz. Kapasitas E-Band ini nantinya akan digunakan untuk sekitar tujuh hub yang sudah berdiri di Indonesia. Selain membatasi kapasitas, pemerintah juga menetapkan aturan ketat terkait penggunaan perangkat. Starlink dilarang keras untuk menggunakan atau menjual perangkat jelajah (roaming) di Indonesia, di mana penggunaannya hanya dibatasi untuk area rumah saja. Jika terdapat pengguna yang ketahuan menggunakan perangkat tersebut di kendaraan atau untuk kebutuhan mobile roaming, Kemkomdigi menegaskan akan langsung menghentikan izin landing right Starlink, memberikan teguran, serta meminta pihak Starlink untuk memenuhi kembali semua persyaratan yang berlaku.

Baca Juga

Mengenal Fitur Camo Studio untuk Meningkatkan Kualitas Video Konferensi

Mengenal Fitur Camo Studio untuk Meningkatkan Kualitas Video Konferensi

Untuk beroperasi secara legal di pasar Indonesia, PT Starlink Services Indonesia sebenarnya telah mengantongi beberapa izin bisnis. Izin tersebut meliputi izin bisnis penyedia internet (ISP), izin jaringan tertutup (VSAT), hingga izin untuk membuka operasi pusat jaringan (NOC) di pasar lokal. Sebelumnya, layanan ini sempat menghentikan pendaftaran pelanggan baru serta aktivasi perangkat Starlink di Indonesia sekitar tanggal 12 Juli 2025 karena kapasitas layanan di Indonesia sudah terjual habis. Namun, kini Starlink telah membuka kembali pendaftaran dan aktivasi perangkat untuk pelanggan baru, seiring dengan rencana mereka untuk menambah kapasitas jaringan di Indonesia menggunakan frekuensi baru di sisi gateway, yaitu frekuensi E-Band.

Terkait biaya layanan, masyarakat di Indonesia dapat berlangganan paket termurah Starlink untuk tipe pelanggan rumahan atau residensial dengan harga mulai dari Rp 479.000 per bulan. Harga langganan bulanan tersebut belum termasuk perangkat keras atau kit Starlink yang diperlukan. Untuk perangkatnya sendiri, kit Starlink versi Mini dibanderol dengan harga Rp 4,75 juta, sedangkan untuk versi Standar dijual seharga Rp 5,9 juta. Dengan perangkat tersebut, kecepatan internet yang ditawarkan oleh Starlink diklaim mampu mencapai hingga lebih dari 220 Mbps, yang kecepatannya tetap bergantung pada lokasi serta tingkat kepadatan pengguna di suatu area.

Baca Juga

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia

Di balik ekspansi layanannya, rencana Starlink untuk memperluas jangkauan dengan menjual ponsel satelit langsung ke konsumen di Indonesia tanpa mengikuti izin operasional menuai kritik tajam. Kritik tersebut salah satunya datang dari M. Syauqillah, seorang Peneliti Keamanan dan Dosen di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI). Ia menyoroti bahwa layanan Direct-to-Cell milik Starlink tersebut beroperasi tanpa adanya gateway lokal serta tanpa pengawasan dari regulator. Selain itu, kajian SKSG UI sebelumnya juga telah menyoroti ancaman terhadap kedaulatan siber Indonesia akibat layanan internet satelit orbit rendah (LEO) ini. Jika Starlink dapat menjual layanan langsung ke pengguna tanpa mengikuti regulasi yang sama, dikhawatirkan akan terjadi distorsi pasar serta erosi investasi lokal yang telah ditanamkan oleh operator dalam negeri seperti Telkom, Indosat, dan XL.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

telekomunikasiKemkomdigi

Berita Terbaru Lainnya

Melihat Lebih Dekat Draf Regulasi Baru, Mengapa Revisi Undang Undang Penyiaran DPR RI Menuai Kontroversi?Kemenkeu Terapkan Bea Masuk Antidumping untuk Kertas Karton Dupleks ImporImigrasi Berencana Naikkan Tarif Visa on Arrival Jadi Rp750 Ribu hingga Rp1 JutaPemerintah Matangkan Aturan Penyaluran BBM Subsidi, Pendaftaran QR Code Pertalite Terus DikebutMemahami Aturan dan Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data PribadiReal Madrid Tekuk Deportivo La Coruna 1-0 Lewat Gol Brahim DiazDampak Efisiensi Anggaran Terhadap Program Subsidi Konversi Motor Listrik Kementerian ESDMAturan Pendaftaran PSE Asing Kementerian Kominfo dan Dampak Pemutusan Akses Layanan Digital

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap