Pemerintah terus berupaya mendorong transisi energi bersih di sektor transportasi melalui program peningkatan kendaraan listrik. Landasan hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Dalam perkembangannya, Kementerian Keuangan menetapkan bahwa pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi ini berlaku selama dua tahun anggaran, yaitu pada tahun 2023 hingga 2024.
Pada awal pelaksanaannya, target yang dipatok pemerintah terbilang cukup tinggi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 350 miliar, serta 150.000 unit pada tahun 2024. Namun, realisasi penyerapan subsidi pada tahun 2023 terhenti di angka 181 unit yang selesai dikonversi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 unit menerima bantuan pemerintah yang terdiri dari 8 unit motor dengan nilai subsidi Rp 7 juta, dan 137 unit motor dengan nilai subsidi Rp 10 juta. Kendati demikian, program konversi ini menunjukkan tren positif pada tahun berikutnya dengan mencatatkan peningkatan menjadi sekitar 1.300 unit sepanjang periode Januari hingga Desember 2024.
Ada Penataan Subsidi Pertalite, Motor Listrik Pilihan Mobilitas yang Kian Relevan

Program konversi ini sangat penting mengingat populasi sepeda motor di Indonesia diproyeksikan mencapai 150 juta unit pada tahun 2025. Jumlah tersebut mencakup 139 juta unit motor BBM, 5 juta unit motor listrik baru, dan 6 juta unit motor listrik konversi. Kebutuhan BBM harian di Indonesia saat ini berkisar 1,5 juta barel dan sebagian besar dikonsumsi oleh sepeda motor. Di sisi lain, produksi minyak mentah nasional hanya sebesar 600 ribu barel per hari, sehingga negara harus mengimpor sekitar 800 ribu barel per hari. Melalui program konversi, pemerintah berupaya menekan impor energi tersebut sekaligus mewujudkan komitmen Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Untuk meringankan biaya bagi masyarakat, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk konversi motor. Dengan perkiraan total biaya konversi sekitar Rp 15 juta hingga Rp 17 juta, konsumen hanya perlu membayar sisanya sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Pada pertengahan tahun 2023, terdapat 24 bengkel konversi yang siap melayani masyarakat, termasuk BBSP KEBTKE dan 23 bengkel swasta di Jawa, dengan target awal mencapai 1.000 bengkel pada akhir tahun 2023. Pemerintah juga merencanakan penggunaan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari BUMN yang disalurkan ke SMK agar biaya konversi dapat dipangkas hingga nol rupiah. Mesin pembakaran lama yang diganti nantinya akan dilebur dan didaur ulang menjadi produk lain, seperti braket untuk memasang conversion kit.
Ketertelusuran Asal Emas Perlu Diperbaiki untuk Tekan Pertambangan Ilegal

Namun, kelanjutan berbagai program strategis ini kini harus berhadapan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kementerian ESDM mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 1,86 triliun dari pagu anggaran semula yang sebesar Rp 3,9 triliun untuk tahun ini. Padahal sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 triliun dari dana bendahara umum negara untuk total satu juta kendaraan listrik tanpa melibatkan investasi asing. Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan ini tentu akan berdampak pada penyesuaian alokasi dan pelaksanaan program konversi motor listrik ke depan.






