apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Imigrasi Berencana Naikkan Tarif Visa on Arrival Jadi Rp750 Ribu hingga Rp1 Juta

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 13 Agu 2026 - 08.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Imigrasi Berencana Naikkan Tarif Visa on Arrival Jadi Rp750 Ribu hingga Rp1 Juta
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah merencanakan kebijakan baru terkait penyesuaian tarif Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia. Rencana penyesuaian ini akan mengubah besaran biaya pengurusan izin masuk tersebut. Jika sebelumnya tarif VoA dipatok sebesar Rp500.000 per orang, maka dalam rencana terbaru ini, tarif tersebut akan dinaikkan menjadi berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyesuaian kebijakan administratif keimigrasian di tanah air.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang di balik rencana kenaikan tarif tersebut. Menurut Hendarsam, tarif VoA saat ini yang berada di angka Rp500.000 dinilai sudah terlalu kecil dan tidak lagi sesuai. Kondisi ini dipengaruhi oleh nilai kurs mata uang yang terus mengalami fluktuasi atau turun naik. Mengingat perkembangan nilai tukar mata uang yang fluktuatif tersebut, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memandang perlunya melakukan penyesuaian nilai tarif agar dapat mengimbangi kondisi ekonomi dan nilai kurs saat ini.

Dalam penerapannya nanti, skema penentuan tarif baru ini tidak akan disamaratakan untuk semua pemohon. Hendarsam menjelaskan bahwa besaran tarif pembuatan visa tersebut akan dibedakan secara spesifik berdasarkan lokasi pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing warga negara asing. Bagi warga negara asing yang memilih untuk mengurus dokumen e-VoA dari negara asal mereka sebelum melakukan perjalanan, mereka akan dikenakan tarif sebesar Rp750.000. Namun, apabila warga negara asing tersebut baru mengurus VoA setelah tiba secara fisik di wilayah Indonesia, maka tarif yang akan dikenakan menjadi lebih tinggi, yaitu sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga

Melihat Lebih Dekat Draf Regulasi Baru, Mengapa Revisi Undang Undang Penyiaran DPR RI Menuai Kontroversi?

Melihat Lebih Dekat Draf Regulasi Baru, Mengapa Revisi Undang Undang Penyiaran DPR RI Menuai Kontroversi?

Adanya perbedaan nominal tarif berdasarkan lokasi pengajuan ini sengaja dirancang oleh pihak Imigrasi dengan tujuan yang jelas. Imigrasi ingin menggeser dan mengarahkan proses pengajuan visa agar dilakukan sebelum keberangkatan WNA dari negara asal mereka. Dengan mendorong para pengunjung asing untuk menyelesaikan proses administrasi visa secara daring sebelum berangkat, diharapkan proses kedatangan di bandara-bandara Indonesia dapat berjalan dengan jauh lebih lancar. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya penumpukan antrean pada titik-titik pelayanan imigrasi di area kedatangan internasional.

Di luar rencana penyesuaian tarif Visa on Arrival tersebut, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi juga memaparkan kinerja keuangan mereka melalui perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berdasarkan data terbaru hingga tanggal 10 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi tercatat telah berhasil menghasilkan dan menghimpun PNBP dengan nilai total mencapai Rp6,543 triliun. Capaian ini menunjukkan kontribusi finansial yang signifikan dari sektor keimigrasian terhadap pendapatan negara non-pajak.

Baca Juga

Wisatawan Italia Tertipu Travel Agent di Labuan Bajo, Pemilik Labuan Bajo Top Diburu Polisi

Wisatawan Italia Tertipu Travel Agent di Labuan Bajo, Pemilik Labuan Bajo Top Diburu Polisi

Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, capaian PNBP sebesar Rp6,543 triliun tersebut mencatatkan pertumbuhan positif dengan kenaikan sebesar 6,68 persen. Selain itu, realisasi penerimaan yang terkumpul hingga pertengahan Agustus 2026 ini juga menunjukkan progres yang baik terhadap target tahunan. Jumlah tersebut tercatat telah berhasil memenuhi sekitar 76,81 persen dari total target PNBP yang ditetapkan untuk sepanjang tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp8,519 triliun.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ImigrasiKemenimipas

Berita Terbaru Lainnya

Melihat Lebih Dekat Draf Regulasi Baru, Mengapa Revisi Undang Undang Penyiaran DPR RI Menuai Kontroversi?Kemenkeu Terapkan Bea Masuk Antidumping untuk Kertas Karton Dupleks ImporPemerintah Matangkan Aturan Penyaluran BBM Subsidi, Pendaftaran QR Code Pertalite Terus DikebutMemahami Aturan dan Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data PribadiKemkomdigi Perpanjang Izin Landing Right Starlink di Indonesia dengan Ketentuan KetatReal Madrid Tekuk Deportivo La Coruna 1-0 Lewat Gol Brahim DiazDampak Efisiensi Anggaran Terhadap Program Subsidi Konversi Motor Listrik Kementerian ESDMAturan Pendaftaran PSE Asing Kementerian Kominfo dan Dampak Pemutusan Akses Layanan Digital

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap