Badai pemutusan hubungan kerja kembali menghantam industri tekstil tanah air. Kali ini, sebanyak 846 pekerja PT Victory Apparel Indonesia, perusahaan garmen penanaman modal asing asal Hong Kong, terancam kehilangan mata pencaharian mereka. Langkah pahit tersebut diambil oleh manajemen setelah menolak opsi penyelamatan yang ditawarkan pemerintah, dan memilih untuk menutup operasional pabrik akibat tekanan finansial yang berkepanjangan.
Keputusan krusial ini mengemuka setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menggelar dialog intensif dengan manajemen perusahaan, serikat pekerja, serta instansi terkait. Pemerintah sebenarnya telah menyodorkan skema penyelamatan, mulai dari bantuan permodalan melalui Bank Himbara hingga kemudahan regulasi bahan baku guna mengatasi hambatan global. Namun, manajemen PT Victory Apparel Indonesia tetap memilih opsi likuidasi lantaran kondisi arus kas yang kian memburuk akibat dampak pandemi Covid-19 dan bencana banjir.








