Pernahkah Anda merasa kesulitan saat harus mengurus berbagai dokumen administrasi, mengecek jaminan kesehatan, hingga memantau bantuan pendidikan karena harus menggunakan aplikasi yang berbeda-beda? Pemerintah Indonesia berupaya mengatasi kerumitan ini dengan menghadirkan Aplikasi INA Digital portal layanan publik terintegrasi. Platform ini dirancang untuk menyatukan puluhan ribu layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar secara terpisah di berbagai instansi pusat maupun daerah.
Langkah penyatuan ini didasari oleh kenyataan bahwa Indonesia memiliki setidaknya 27.000 aplikasi pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Untuk menyederhanakannya, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan INA Digital pada 27 Mei 2024 di Istana Negara, dengan menunjuk PERURI sebagai Govtech Indonesia yang bertugas mengoordinasikan integrasi ekosistem digital tersebut. Sebagai kelanjutannya, pada Senin, 30 September 2024, pemerintah resmi memperkenalkan produk tahap awal melalui Rilis Terbatas (Limited Release) yang mencakup tiga aplikasi utama, yaitu INApas, INAku, dan INAgov.
Bagaimana Stres Memengaruhi Sistem Imun dan Kesehatan Tubuh

Melalui Aplikasi INA Digital portal layanan publik terintegrasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan INAku sebagai portal pelayanan publik yang menyediakan 19 fitur awal. Beberapa fitur kependudukan yang tersedia di antaranya adalah cetak Kartu Keluarga (KK), cetak biodata WNI, perubahan golongan darah, hingga pendaftaran kelahiran WNI baik yang sudah maupun belum memiliki NIK. Selain itu, INAku juga mengintegrasikan layanan dari BPJS Kesehatan, BPJAMSOSTEK, dan Kartu Indonesia Pintar. Keamanan dan kemudahan akses ini ditopang oleh INApas, sebuah sistem identitas digital terpadu yang menggunakan metode single sign-on (SSO). Sistem SSO ini dirampungkan setelah melewati lebih dari 36 kali rapat koordinasi, sehingga pengguna hanya memerlukan satu akun untuk mengakses berbagai layanan.
Sementara itu, bagi aparatur sipil negara (ASN), terdapat INAgov yang berfungsi sebagai portal administrasi pemerintahan. Portal ini mengintegrasikan profil ASN, sasaran kinerja, media pembelajaran, hingga pengurusan kenaikan pangkat, mutasi, dan pemberhentian. Pada Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) yang dijadwalkan pada minggu keempat September 2024, pemerintah melibatkan 10.000 ASN untuk menguji INAgov dan 40.000 pengguna untuk INAku. Selanjutnya, pada Tahap 2 (Beta), uji coba akan diperluas dengan melibatkan 138 instansi pemerintah pada INAgov serta lebih dari 40.000 pengguna pada INAku.
Gempa M7,7 NTT, DPR Minta Kedaruratan Layanan Kesehatan Diterapkan

Upaya digitalisasi ini memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak konseptualisasi e-government melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003. Landasan hukumnya kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 untuk evaluasi kematangan SPBE, Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, hingga Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyebut transformasi ini sebagai fondasi awal dari "Jalan Tol Pelayanan Publik". Ia menekankan bahwa rilis terbatas ini menunjukkan pergeseran fokus pemerintah yang kini lebih mengutamakan kesiapan produk nyata dibanding sekadar seremoni peluncuran. Senada dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan bahwa perilisan terbatas ini menjadi lompatan besar bagi birokrasi Indonesia dalam memanfaatkan platform digital untuk pelayanan publik.






