Kabupaten Landak yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat kini memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu lokasi pembangunan proyek Sekolah Rakyat Tahap III. Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti usulan pembangunan tersebut setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi terkait lahan yang akan digunakan.
Kepastian mengenai pembahasan rencana ini mengemuka setelah Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menerima audiensi Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, di Kantor Kemensos di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kesiapan daerah dengan program nasional tersebut. Berdasarkan linimasa yang direncanakan, proses tender untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2026.
Sebelumnya, Pemkab Landak sebenarnya telah mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat ini pada tahun 2025 yang lalu. Namun, usulan pertama tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena lahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah berada di dalam kawasan hutan kota. Setelah melakukan revisi dan penyesuaian tata ruang wilayah yang kemudian disahkan secara hukum, Pemerintah Kabupaten Landak kembali mengajukan usulan baru dengan melampirkan seluruh dokumen persyaratan administratif kepada Kemensos.
Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Pada usulan terbaru ini, Pemkab Landak menyiapkan lahan seluas 9 hektare yang status kepemilikannya telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Lahan ini sengaja dipilih di kawasan ibu kota kabupaten untuk memastikan kemudahan akses bagi masyarakat sekitar. Selain itu, lokasi ini didukung oleh infrastruktur dasar yang cukup memadai, mulai dari akses jalan raya utama, ketersediaan jaringan listrik, pasokan air bersih, hingga kedekatan geografis dengan fasilitas kesehatan umum.
Pembangunan sarana pendidikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Landak. Wilayah yang memiliki populasi lebih dari 400 ribu jiwa ini saat ini masih mencatatkan tingkat kemiskinan pada kisaran angka 8 persen. Data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan bahwa terdapat 9.802 warga Kabupaten Landak yang masuk dalam kategori kesejahteraan Desil 1, serta 10.992 warga lainnya yang berada pada kategori Desil 2.
Dalam sesi audiensi di Jakarta, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono secara khusus menanyakan berbagai aspek kesiapan lokasi proyek. Hal ini mencakup legalitas kepemilikan lahan, kemudahan aksesibilitas transportasi, ketersediaan utilitas umum, hingga potensi ancaman bencana alam. Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Pemkab Landak memberikan jaminan bahwa lahan tersebut telah bersertifikat resmi, berada di tepi jalan utama, memiliki akses air bersih dan listrik, serta berada di luar zona rawan bencana.
KPK Sita Bukti Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Berkas usulan yang diserahkan oleh Pemkab Landak selanjutnya akan diterima dan diproses oleh Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat. Lembaga ini kemudian akan melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk perencanaan teknis pembangunan fisik. Perwakilan dari Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, Herman, mengingatkan Pemkab Landak untuk segera menandatangani dan menuntaskan komitmen pematangan lahan agar tidak ada kendala teknis saat pembangunan dimulai.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa pihaknya siap menyelesaikan seluruh tanggung jawab tersebut. Ia mengakui bahwa karakteristik dan kontur tanah di wilayah Kalimantan memang memerlukan proses pematangan lahan yang intensif sebelum dapat didirikan bangunan permanen. Pemkab Landak berkomitmen penuh untuk merampungkan persiapan lahan tersebut agar siap digunakan sepenuhnya ketika pihak kontraktor turun ke lapangan untuk memulai pekerjaan konstruksi.






