Pelindung Rimba yang Membangun Rumah untuk Korban Bencana

Domu TobingPublished 26 Jul 2026 - 10.150 Reads
Bagikan WhatsAppX
Pelindung Rimba yang Membangun Rumah untuk Korban Bencana
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Di Desa Sekumur, Aceh Tamiang, delapan unit rumah sederhana berdiri segar di atas lahan yang sebelumnya menjadi saksi amukan banjir dan longsor. Aroma cat dinding dan kayu yang masih baru menyatu dengan udara pagi. Yang membuat rumah-rumah itu istimewa bukan sekadar fungsinya sebagai hunian tetap bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, melainkan siapa yang membangunnya: para polisi hutan. Mereka adalah para penjaga rimba yang sehari-hari berpatroli di kawasan konservasi, tetapi kini meninggalkan jejak tangan di dinding-dinding permukiman warga sebagai wujud solidaritas tanpa batas.

Musibah menerjang Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, belum lama berselang. Air bah dan material longsor merenggut banyak hal, termasuk rumah-rumah warga yang rata dengan tanah. Di tengah upaya pemulihan yang kerap berjalan lambat, kehadiran para personel polisi kehutanan dari seluruh Indonesia menjadi titik terang yang tak terduga. Mereka datang tidak dengan seragam tempur atau peralatan penegakan hukum, melainkan dengan semangat gotong royong dan dana yang dikumpulkan dari kantong sendiri鈥攕ebuah urunan yang menghubungkan Aceh dengan ujung timur negeri.

Langkah ini digerakkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI). Dana pembangunan delapan unit huntap bukan berasal dari pos anggaran resmi, melainkan dari sumbangan sukarela anggota polisi kehutanan di berbagai daerah. Dari Sabang sampai Merauke, para penjaga hutan itu menyisihkan sebagian rezeki mereka. Kini, rumah-rumah itu telah dihuni oleh keluarga-keluarga yang semula tak tahu ke mana harus pulang.

Also Read

Doa Seorang Ibu di Kebun Sayur yang Berbuah Peringkat Pertama Selama Lima Tahun

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut aksi ini sebagai manifestasi dari kode etik Budhi Bhakti Wirawana. Prinsip yang menjunjung tinggi pengabdian itu, katanya, mengamanatkan bahwa tugas polisi kehutanan tidak boleh berhenti di batas hutan. Di balik laju deforestasi dan patroli ilegal, mereka diingatkan bahwa kelestarian alam sejatinya bertumpu pada kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Maka ketika bencana merenggut kehidupan warga, nilai-nilai yang sama menuntun mereka untuk hadir, bergandengan tangan, dan meninggalkan bangunan yang lebih dari sekadar beton dan kayu.

Ketua Umum IPKI Sustyo Iriyono menekankan bahwa semangat kebersamaan para polisi hutan inilah yang menjadi arsitek utama di balik delapan huntap tersebut. Setiap rupiah yang dikumpulkan, menurutnya, adalah serpihan ikhtiar yang disatukan untuk saudara sebangsa. Tidak ada seremonial berlebihan saat kunci rumah diserahkan; yang ada hanyalah rasa haru warga yang kembali memiliki atap setelah sekian lama menumpang di pengungsian. Gerakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa solidaritas bisa tumbuh dari lingkungan profesi yang tak terduga.

Also Read

Ketukan Kecil di Bundaran HI, Pesan Besar dari Gubernur

Setelah rumah-rumah itu rampung, para polisi hutan tak lantas pulang begitu saja. IPKI telah menyiapkan aksi lanjutan berupa renovasi taman pendidikan Al-Qur鈥檃n di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, yang akan digelar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan yang ke-81. Ini menegaskan bahwa kepedulian itu tidak bersifat insidental, melainkan berkelanjutan. Kementerian Kehutanan pun menegaskan komitmennya agar insan-insan kehutanan mampu memberikan manfaat ganda: menjaga benteng alam sekaligus berdiri di garda terdepan saat masyarakat membutuhkan uluran tangan. Di Aceh Tamiang, sebuah pesan sunyi terpatri: rimba yang dijaga adalah ruh, tetapi rumah yang dibangun adalah hati.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca