Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Legok akhirnya berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GJ (25) yang menjadi buronan kasus pembegalan sepeda motor. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh petugas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. GJ merupakan pelaku kejahatan jalanan yang sebelumnya sempat lolos dari kejaran warga setelah merampas paksa sepeda motor milik dua orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kasus kriminalitas ini bermula dari aksi pembegalan yang terjadi pada hari Selasa, 21 Juli, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan Kampung Cakung Wareng, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Saat itu, dua orang siswi SMP yang diketahui bernama Nurjanah dan Sri Juliawati tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2022 untuk pulang ke rumah selepas menyelesaikan kegiatan belajar di sekolah mereka. Namun, perjalanan pulang kedua korban terganggu saat melintasi Jalan Desa Babat karena tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang tidak mereka kenal sebelumnya.








