apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Kriminal

Pelaku Begal Motor di Legok yang Lolos dari Amuk Massa Ditangkap di Jakarta Barat

Nyaring AranDiterbitkan 2 Agu 2026 - 16.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelaku Begal Motor di Legok yang Lolos dari Amuk Massa Ditangkap di Jakarta Barat
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Legok akhirnya berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GJ (25) yang menjadi buronan kasus pembegalan sepeda motor. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh petugas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. GJ merupakan pelaku kejahatan jalanan yang sebelumnya sempat lolos dari kejaran warga setelah merampas paksa sepeda motor milik dua orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kasus kriminalitas ini bermula dari aksi pembegalan yang terjadi pada hari Selasa, 21 Juli, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan Kampung Cakung Wareng, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Saat itu, dua orang siswi SMP yang diketahui bernama Nurjanah dan Sri Juliawati tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2022 untuk pulang ke rumah selepas menyelesaikan kegiatan belajar di sekolah mereka. Namun, perjalanan pulang kedua korban terganggu saat melintasi Jalan Desa Babat karena tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang tidak mereka kenal sebelumnya.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Baca Juga

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Panduan Alur, Fasilitas, dan Pengaturan Acara bagi Warga

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Panduan Alur, Fasilitas, dan Pengaturan Acara bagi Warga

Aksi perampasan sepeda motor tersebut segera memicu reaksi dari warga setempat yang melihat kejadian. Massa yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri. Dalam pengejaran yang berlangsung menegangkan tersebut, salah satu pelaku begal berhasil ditangkap oleh kerumunan warga. Pelaku yang tertangkap itu kemudian menjadi sasaran amuk massa yang emosi hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Di sisi lain, GJ yang merupakan rekan pelaku tersebut berhasil melarikan diri dari kepungan warga dengan membawa kabur sepeda motor hasil rampasan milik korban.

Pelarian GJ akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Legok melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaannya. Petugas kepolisian berhasil mengendus persembunyian pelaku dan melakukan penangkapan pada hari Rabu, 29 Juli, di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti penting, termasuk satu unit telepon seluler Oppo A38 berwarna biru, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akibat pembegalan ini, kedua korban mengalami kerugian finansial yang diperkirakan mencapai sekitar Rp14 juta akibat kehilangan sepeda motor mereka.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Dua Laporan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Dua Laporan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, GJ kini harus mendekam di sel tahanan. Penyidik kepolisian menjerat tersangka GJ dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku tersebut, tersangka kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara dengan masa hukuman maksimal selama sembilan tahun.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TangerangJakarta BaratpembegalanPolsek Legokcuras

Berita Terbaru Lainnya

Ketika El Nino Menjadi Ujian Ketahanan Pangan IndonesiaVietnam Ungguli Indonesia dalam Pengembangan EBT dan Rekomendasi Batas Omzet PKP Jadi SorotanPetugas Damkar DKI Jakarta Meninggal Dunia saat Memadamkan Kebakaran TPS di CiracasPemprov Sumsel Minta Putra-Putri Sriwijaya 2026 Jadi Wajah Promosi DaerahMenko Polkam Minta Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks di Ruang DigitalKronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape yang Melibatkan Anak hingga Berujung Laporan PolisiKrisis Migrasi Ceuta, Mengapa Puluhan Ribu Warga Maroko Menyeberang ke Spanyol?Presiden Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Bersama Lintas Agama di Monas

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap