apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

Andi TobanDiterbitkan 27 Jul 2026 - 15.45 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Tragedi berdarah pada 27 Juli 1996, yang karib dikenal sebagai peristiwa Kudatuli, kembali ditempatkan di bawah sorot lampu keadilan sebagai utang sejarah yang belum terlunasi oleh negara. Puluhan tahun telah berlalu sejak penyerangan brutal terhadap Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, namun tabir misteri mengenai aktor intelektual di balik peristiwa tersebut belum juga tersingkap sepenuhnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kini menyuarakan kembali desakan kuat agar pemerintah tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja dalam ingatan kolektif bangsa.

Tuntutan tersebut disuarakan secara lantang oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli yang diselenggarakan pada hari Minggu (26/7). Dalam orasinya, Hasto mendesak pemerintah untuk segera membuka kembali penyelidikan yustisial dan menyelenggarakan pengadilan koneksitas. Langkah hukum ini dinilai sebagai satu-satunya jalan yang sah untuk mengurai benang kusut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Orde Baru tersebut.

Baca Juga

Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Menurut Hasto, negara masih memikul beban moral dan utang besar kepada masyarakat selama dalang utama dari peristiwa yang merenggut nyawa tersebut belum diadili. Pertanyaan-pertanyaan krusial mengenai siapa yang merancang skenario pembunuhan demokrasi, ke mana perginya para korban yang dinyatakan hilang, serta siapa yang harus memikul tanggung jawab penuh, hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi yang memuaskan. Ia menegaskan bahwa sepahit apa pun fakta sejarah yang ada, negara wajib memberikan penjelasan yang terang benderang.

Lebih lanjut, Hasto meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa upaya menghidupkan kembali kasus ini sama sekali tidak didasari oleh motif dendam politik dari pihak PDIP. Merujuk pada pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ia menyatakan bahwa pengungkapan kebenaran ini adalah kewajiban moral dari sebuah negara yang berasaskan Pancasila terhadap rakyatnya. Luka yang ditinggalkan oleh peristiwa Kudatuli bukan sekadar luka internal partai, melainkan luka mendalam bagi Republik Indonesia akibat tindakan kekuasaan yang menindas di masa lampau.

Baca Juga

Bantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Bantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Dari sudut pandang historis, peristiwa Kudatuli diyakini menjadi katalisator penting yang mempercepat lahirnya era Reformasi pada tahun 1998. Darah yang tumpah di halaman kantor Diponegoro dinilai mengalir dari sumber luka yang sama dengan tragedi kemanusiaan lainnya, seperti peristiwa Trisakti serta Semanggi 1 dan 2. Semua tragedi itu merepresentasikan perlawanan terhadap rezim yang merasa berhak melakukan tindakan represif demi mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, menuntaskan kasus ini dipandang sebagai bagian dari komitmen menjaga supremasi hukum yang adil tanpa pandang bulu di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KudatuliPDIPHasto KristiyantoSejarah PolitikPelanggaran HAM

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap