Tragedi berdarah pada 27 Juli 1996, yang karib dikenal sebagai peristiwa Kudatuli, kembali ditempatkan di bawah sorot lampu keadilan sebagai utang sejarah yang belum terlunasi oleh negara. Puluhan tahun telah berlalu sejak penyerangan brutal terhadap Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, namun tabir misteri mengenai aktor intelektual di balik peristiwa tersebut belum juga tersingkap sepenuhnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kini menyuarakan kembali desakan kuat agar pemerintah tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja dalam ingatan kolektif bangsa.
Tuntutan tersebut disuarakan secara lantang oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli yang diselenggarakan pada hari Minggu (26/7). Dalam orasinya, Hasto mendesak pemerintah untuk segera membuka kembali penyelidikan yustisial dan menyelenggarakan pengadilan koneksitas. Langkah hukum ini dinilai sebagai satu-satunya jalan yang sah untuk mengurai benang kusut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Orde Baru tersebut.
Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Menurut Hasto, negara masih memikul beban moral dan utang besar kepada masyarakat selama dalang utama dari peristiwa yang merenggut nyawa tersebut belum diadili. Pertanyaan-pertanyaan krusial mengenai siapa yang merancang skenario pembunuhan demokrasi, ke mana perginya para korban yang dinyatakan hilang, serta siapa yang harus memikul tanggung jawab penuh, hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi yang memuaskan. Ia menegaskan bahwa sepahit apa pun fakta sejarah yang ada, negara wajib memberikan penjelasan yang terang benderang.
Lebih lanjut, Hasto meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa upaya menghidupkan kembali kasus ini sama sekali tidak didasari oleh motif dendam politik dari pihak PDIP. Merujuk pada pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ia menyatakan bahwa pengungkapan kebenaran ini adalah kewajiban moral dari sebuah negara yang berasaskan Pancasila terhadap rakyatnya. Luka yang ditinggalkan oleh peristiwa Kudatuli bukan sekadar luka internal partai, melainkan luka mendalam bagi Republik Indonesia akibat tindakan kekuasaan yang menindas di masa lampau.
Bantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Dari sudut pandang historis, peristiwa Kudatuli diyakini menjadi katalisator penting yang mempercepat lahirnya era Reformasi pada tahun 1998. Darah yang tumpah di halaman kantor Diponegoro dinilai mengalir dari sumber luka yang sama dengan tragedi kemanusiaan lainnya, seperti peristiwa Trisakti serta Semanggi 1 dan 2. Semua tragedi itu merepresentasikan perlawanan terhadap rezim yang merasa berhak melakukan tindakan represif demi mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, menuntaskan kasus ini dipandang sebagai bagian dari komitmen menjaga supremasi hukum yang adil tanpa pandang bulu di Indonesia.






