apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Paradoks Korupsi dan Aset Negara yang Terus Menguap

Domu TobingDiterbitkan 26 Jul 2026 - 23.40 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Paradoks Korupsi dan Aset Negara yang Terus Menguap
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Di balik gempita operasi tangkap tangan dan vonis pengadilan, ada realitas pahit yang jarang disingkap: negara lebih sering kehilangan daripada mendapatkan kembali uang rakyat yang dicuri. Urgensi inilah yang kembali disorot dalam wacana publik, menempatkan sebuah rancangan undang-undang sebagai hantu penagih janji pemberantasan korupsi yang tak kunjung serius dijalankan. Wacana pemiskinan koruptor bukan sekadar retorika politik, melainkan keharusan sistematis yang tertunda.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) periode 2013 hingga 2022 menunjukkan potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp 238 triliun. Angka ini melonjak lebih tinggi jika merujuk pada catatan Kejaksaan sepanjang 2024 yang mencatat kebocoran hingga Rp 310 triliun. Ironisnya, di tengah lautan kerugian itu, yang mampu ditarik kembali ke Kas Negara hanyalah setitik debu, sekitar Rp 1,6 triliun. Ini artinya, lebih dari 90 persen hasil kejahatan masih setia menemani para pelaku dan keluarganya menikmati hari tua, sementara aparat hanya mampu menyentuh permukaan.

Situasi ini diperparah dengan metamorfosis kejahatan keuangan yang kian canggih. Modus operandi para pelaku kini tak lagi konvensional; mereka bergerak terorganisasi, menembus batas-batas yurisdiksi negara, dan menjadikan teknologi digital sebagai tameng pencucian uang serta penggelapan dana. Ketika seorang terpidana meninggal dunia atau bersembunyi di luar negeri, mekanisme pemidanaan konvensional langsung lumpuh, menyisakan aset triliunan rupiah yang aman dari jangkauan hukum.

Baca Juga

KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Di sinilah peran krusial wacana perampasan aset tanpa pemidanaan. Ini merupakan bentuk aktualisasi dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (UNCAC) 2003 yang telah diteken Indonesia. Prinsipnya lugas: negara wajib memiliki kewenangan merampas setiap kekayaan yang dapat dibuktikan berasal dari tindak pidana, entah itu korupsi, narkotika, pertambangan liar, illegal fishing, hingga praktik judi online. Luka lama yang menganga akibat rendahnya pengembalian aset hanya bisa dijahit dengan instrumen hukum yang tajam ke pelaku, namun terlindungi dari potensi kewenang-wenangan.

Berbagai negara telah membuktikan efikasi pendekatan ini. Belanda dan Italia sukses menyulap aset sitaan mafia menjadi perpustakaan atau taman kota, sementara Kolombia dan Singapura dikenal ketat mengejar hasil korupsi maupun kejahatan narkotika lintas batas. Kekhawatiran publik terhadap potensi pelanggaran hak asasi dan penyalahgunaan wewenang memang perlu dijawab, bukan diabaikan. Itu sebabnya, proses pembahasan harus berjalan dengan transparan, komprehensif, dan melibatkan banyak praktisi agar lahir mekanisme pengawasan yang ketat.

Baca Juga

Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini

Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini

Pada akhirnya, inilah pertaruhan komitmen. Mengawal pembahasan regulasi ini bukan sekadar urusan Senayan, melainkan gerakan bersama untuk memastikan bahwa uang yang dicuri dari bantalan rakyat benar-benar pulang untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur. Tanpa aturan yang memungkinkan negara merampas kembali jarahan, maka vonis pengadilan hanya akan menjadi seremoni hukuman yang tidak menimbulkan efek jera, sementara aset negara terus menguap ditelan para perampok berdasi.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Gibran RakabumingRUU Perampasan AsetPemberantasan KorupsiUNCACPengembalian AsetIndonesia Corruption Watch

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap