Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 17 menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pembangunan infrastruktur penting di Kota Bandung. Rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung. Fokus utama dari pertemuan ini adalah membahas rencana pembangunan gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung yang akan didanai menggunakan skema penganggaran tahun jamak.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 17 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 17, Sutaya. Jalannya pembahasan juga dikawal oleh sejumlah anggota Pansus 17 yang hadir secara langsung, yaitu Iman Lestariyono, Susi Sulastri, Deni Nursani, Asep Robin, Rizal Khairul, Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanulhakim, Dudy Himawan, dan Christian Julianto Budiman. Kehadiran para legislator ini menunjukkan komitmen untuk mengawal proyek pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.








