Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) berencana untuk menggelar pertemuan dengan para pakar dan akademisi guna membahas secara mendalam isi dari Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak MPR RI, rangkaian pertemuan penting ini dijadwalkan akan berlangsung setelah bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mematangkan konsep dan substansi dari haluan negara tersebut sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Rencana strategis ini disampaikan langsung oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzani menjelaskan bahwa setelah peringatan hari kemerdekaan pada 17 Agustus nanti, dirinya berencana memanggil Badan Pengkajian MPR. Pemanggilan terhadap rekan-rekan di Badan Pengkajian tersebut bertujuan untuk segera memulai persiapan awal dan menyusun langkah-langkah selanjutnya yang diperlukan dalam proses pembahasan serta penyusunan PPHN ini secara lebih terstruktur.








