Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba dengan modus operandi baru. Sindikat ini berupaya memasukkan cairan etomidate yang dikemas di dalam cartridge vape atau rokok elektrik. Seluruh barang haram tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia menuju wilayah Indonesia melalui jalur laut di Kota Batam








