apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Politik

Menuntut Keadilan Kudatuli Lewat Petunjuk Makam Tanpa Identitas

Nyaring AranPublished 28 Jul 2026 - 16.20 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Menuntut Keadilan Kudatuli Lewat Petunjuk Makam Tanpa Identitas
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tiga dekade telah berlalu sejak Sabtu kelabu 27 Juli 1996, namun bayang-bayang tragedi Kudatuli masih membayangi perjalanan demokrasi Indonesia. Kini, tuntutan untuk menuntaskan kasus ini kembali mengemuka seiring munculnya petunjuk krusial mengenai keberadaan makam tanpa identitas yang diduga menjadi tempat peristirahatan terakhir para korban yang hilang. Temuan indikasi kuburan tak dikenal ini menjadi landasan kuat bagi para aktivis kemanusiaan untuk mendesak Komnas HAM segera membuka penyelidikan projustisia guna mendobrak tembok impunitas yang telah bertahan puluhan tahun.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa negara hingga saat ini belum mampu memberikan keadilan yang hakiki bagi para korban maupun keluarga mereka. Penyelidikan mendalam terhadap makam-makam tak dikenal tersebut dinilai bisa menjadi kunci pembuka tabir kebenaran, sekaligus mengonfirmasi jumlah korban riil yang selama ini berada di luar catatan resmi. Oleh karena itu, Komnas HAM didorong untuk memanfaatkan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM secara transparan. Selain itu, DPR juga didesak segera mengambil langkah politik dengan mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Also Read

Komisi III DPR Jaring Masukan RUU Perampasan Aset hingga ke Pelosok Daerah

Komisi III DPR Jaring Masukan RUU Perampasan Aset hingga ke Pelosok Daerah

Peristiwa Kudatuli sendiri bermula dari penyerbuan brutal terhadap kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, yang saat itu dikuasai oleh pendukung Megawati Soekarnoputri. Penyerangan oleh kelompok pro-Soerjadi yang diduga disokong aparat keamanan era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto tersebut menyisakan perbedaan data korban yang cukup mencolok. Laporan awal Amnesty International mencatat sekitar 206 hingga 241 orang ditangkap, sedikitnya 90 orang luka-luka, dan lima hingga tujuh orang tewas, dengan 28 orang lainnya dinyatakan hilang. Di sisi lain, penyelidikan resmi Komnas HAM menyimpulkan ada lima korban tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang, serta menetapkan adanya enam bentuk pelanggaran HAM berat.

Upaya hukum yang pernah ditempuh pemerintah pada periode 2002 hingga 2003 melalui pengadilan koneksitas dinilai banyak pihak hanya menyentuh permukaan. Proses peradilan kala itu dinilai gagal menjangkau aktor intelektual dan hanya menghukum pelaku di tingkat lapangan. Ironisnya, satu-satunya vonis bersalah hanya dijatuhkan kepada seorang warga sipil bernama Jonathan Marpaung dengan hukuman dua bulan sepuluh hari penjara karena terbukti melempar batu. Sementara itu, dua perwira militer yang diadili, Budi Purnama dan Suharto, justru divonis bebas, memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemis terhadap para pelaku utama.

Also Read

Petaka Selebrasi Lempar Kaus Berujung Robohnya Tribun Kejurnas Drift di Purwokerto

Petaka Selebrasi Lempar Kaus Berujung Robohnya Tribun Kejurnas Drift di Purwokerto

Tuntutan untuk membuka kembali kasus ini juga disuarakan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan bahwa negara masih memikul utang sejarah yang besar untuk mengungkap siapa dalang utama di balik penyerbuan tersebut. Desakan untuk menggelar kembali penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas ini disebut bukan atas dasar balas dendam politik, melainkan sebuah kewajiban moral negara yang berlandaskan Pancasila untuk memberikan jawaban pasti kepada publik dan keluarga korban mengenai nasib mereka yang hilang agar tragedi serupa tidak pernah terulang kembali.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

KudatuliPDI PerjuanganKomnas HAMPelanggaran HAMAmnesty International

Berita Terbaru Lainnya

Komisi III DPR Jaring Masukan RUU Perampasan Aset hingga ke Pelosok DaerahPekerja Perempuan ASEAN Hadapi Tantangan Baru Era Digitalisasi dan Kecerdasan BuatanPemerintah Kaitkan Insentif Kendaraan Listrik dengan Proyek Mobil NasionalDestry Damayanti Jamin Kebijakan Moneter Bank Indonesia Tetap Stabil Pasca Mundurnya Perry WarjiyoDestry Damayanti Bahas Stabilitas Ekonomi di Istana Setelah Bertemu PrabowoAS Klaim Tarif Baru untuk Puluhan Negara Mitra Tidak Mengguncang Ekonomi DomestikKemenangan Telak Atas Kamboja Belum Cukup Bawa Indonesia ke Puncak Grup AInfantino Bela Penyelenggaraan Piala Dunia 2026 di Tengah Tudingan Intervensi Politik

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap