apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Menko Polkam Pastikan Situasi Keamanan Dalam Negeri Tetap Kondusif dan Terkendali

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 6 Agu 2026 - 18.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menko Polkam Pastikan Situasi Keamanan Dalam Negeri Tetap Kondusif dan Terkendali
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan jaminan bahwa kondisi dan situasi keamanan di seluruh wilayah Indonesia saat ini tetap berada dalam keadaan aman, kondusif, serta terkendali. Penegasan ini disampaikan secara resmi untuk merespons sekaligus meredam berbagai isu dan rumor yang beredar luas di media sosial mengenai rencana adanya Demo Agustus. Di tengah maraknya kabar yang simpang siur tersebut, pemerintah meminta agar masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari karena situasi dalam negeri sepenuhnya dipastikan aman.

Pernyataan penting mengenai kondisi keamanan nasional ini disampaikan langsung oleh Menko Polkam Djamari Chaniago dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam pada hari Rabu (5/8). Dalam penyampaian keterangan tersebut, Menko Polkam didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara dari unsur hukum, pertahanan, keamanan, dan intelijen. Para pejabat yang turut mendampingi Djamari Chaniago antara lain adalah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BIN Jenderal (Purn.) Herindra. Kehadiran para pemimpin lembaga penting ini menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang solid di tingkat pusat dalam memantau situasi negara.

Dalam kesempatan tersebut, Djamari Chaniago menyatakan secara tegas bahwa kondisi keamanan di dalam negeri saat ini berada dalam tingkat stabilitas yang sangat mantap. Ia menjelaskan bahwa seluruh perkembangan situasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat masih berada di bawah kendali penuh pemerintah, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN. Oleh karena itu, Menko Polkam mengimbau dan meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi hoaks atau kabar bohong yang beredar di media sosial, yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk memicu kekhawatiran dan kecemasan publik.

Baca Juga

Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Mengenal Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Lebih lanjut, Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan klarifikasi khusus mengenai beberapa video yang belakangan ini ramai beredar di platform media sosial. Video-video tersebut menampilkan visual aksi demonstrasi disertai dengan narasi adanya kerusuhan. Djamari memastikan bahwa seluruh video dan narasi kerusuhan yang disebarkan tersebut adalah informasi yang tidak benar atau sepenuhnya palsu. Pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyebaran informasi bohong ini. Saat ini, para pelaku yang menyebarkan konten hoaks tersebut sedang dicari oleh aparat berwenang dan dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun menindak tegas penyebar hoaks, Djamari Chaniago memberikan penegasan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Ia mengklarifikasi bahwa kegiatan demonstrasi merupakan salah satu cara atau sarana yang sah bagi masyarakat luas untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum. Menurut Menko Polkam, tidak ada satu pun aturan atau pihak dari pemerintah yang melarang masyarakat untuk mengekspresikan pendapat mereka, sepanjang hal tersebut dilakukan dalam koridor hukum yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Bantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Bantah Curi Start Pemilu 2029, Ahmad Ali Sebut PSI Mulai Lebih Awal

Namun demikian, Djamari memberikan garis batas yang jelas mengenai jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyampaian pendapat atau unjuk rasa yang dilakukan secara tertib untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah adalah hal yang diperbolehkan. Sebaliknya, tindakan-tindakan yang bersifat anarkis merupakan hal yang dilarang keras dan sama sekali tidak diharapkan terjadi dalam setiap aksi penyampaian pendapat. Pemerintah berharap agar masyarakat dapat membedakan antara kebebasan menyampaikan kritik secara tertib dan tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum serta merugikan keamanan nasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keamanan nasionalMenko PolkamDjamari ChaniagoKemenko Polkam

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap