apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Politik

Menko Polkam Pastikan Situasi Keamanan Dalam Negeri Tetap Kondusif dan Terkendali

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 6 Agu 2026 - 18.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menko Polkam Pastikan Situasi Keamanan Dalam Negeri Tetap Kondusif dan Terkendali
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memberikan jaminan bahwa kondisi dan situasi keamanan di seluruh wilayah Indonesia saat ini tetap berada dalam keadaan aman, kondusif, serta terkendali. Penegasan ini disampaikan secara resmi untuk merespons sekaligus meredam berbagai isu dan rumor yang beredar luas di media sosial mengenai rencana adanya Demo Agustus. Di tengah maraknya kabar yang simpang siur tersebut, pemerintah meminta agar masyarakat tidak terpancing dan tetap tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari karena situasi dalam negeri sepenuhnya dipastikan aman.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Pernyataan penting mengenai kondisi keamanan nasional ini disampaikan langsung oleh Menko Polkam Djamari Chaniago dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam pada hari Rabu (5/8). Dalam penyampaian keterangan tersebut, Menko Polkam didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara dari unsur hukum, pertahanan, keamanan, dan intelijen. Para pejabat yang turut mendampingi Djamari Chaniago antara lain adalah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BIN Jenderal (Purn.) Herindra. Kehadiran para pemimpin lembaga penting ini menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang solid di tingkat pusat dalam memantau situasi negara.

Dalam kesempatan tersebut, Djamari Chaniago menyatakan secara tegas bahwa kondisi keamanan di dalam negeri saat ini berada dalam tingkat stabilitas yang sangat mantap. Ia menjelaskan bahwa seluruh perkembangan situasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat masih berada di bawah kendali penuh pemerintah, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN. Oleh karena itu, Menko Polkam mengimbau dan meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi hoaks atau kabar bohong yang beredar di media sosial, yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk memicu kekhawatiran dan kecemasan publik.

Baca Juga

Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik AKBP F Terkait Dugaan Pelecehan Polwan

Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik AKBP F Terkait Dugaan Pelecehan Polwan

Lebih lanjut, Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan klarifikasi khusus mengenai beberapa video yang belakangan ini ramai beredar di platform media sosial. Video-video tersebut menampilkan visual aksi demonstrasi disertai dengan narasi adanya kerusuhan. Djamari memastikan bahwa seluruh video dan narasi kerusuhan yang disebarkan tersebut adalah informasi yang tidak benar atau sepenuhnya palsu. Pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyebaran informasi bohong ini. Saat ini, para pelaku yang menyebarkan konten hoaks tersebut sedang dicari oleh aparat berwenang dan dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun menindak tegas penyebar hoaks, Djamari Chaniago memberikan penegasan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Ia mengklarifikasi bahwa kegiatan demonstrasi merupakan salah satu cara atau sarana yang sah bagi masyarakat luas untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum. Menurut Menko Polkam, tidak ada satu pun aturan atau pihak dari pemerintah yang melarang masyarakat untuk mengekspresikan pendapat mereka, sepanjang hal tersebut dilakukan dalam koridor hukum yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga

Pemerintah Selidiki Makalah Usulan Makan Bergizi Gratis untuk Nobel Perdamaian 2026

Pemerintah Selidiki Makalah Usulan Makan Bergizi Gratis untuk Nobel Perdamaian 2026

Namun demikian, Djamari memberikan garis batas yang jelas mengenai jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyampaian pendapat atau unjuk rasa yang dilakukan secara tertib untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah adalah hal yang diperbolehkan. Sebaliknya, tindakan-tindakan yang bersifat anarkis merupakan hal yang dilarang keras dan sama sekali tidak diharapkan terjadi dalam setiap aksi penyampaian pendapat. Pemerintah berharap agar masyarakat dapat membedakan antara kebebasan menyampaikan kritik secara tertib dan tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum serta merugikan keamanan nasional.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keamanan nasionalMenko PolkamDjamari ChaniagoKemenko Polkam

Berita Terbaru Lainnya

BPS dan MoSPI India Sepakati Kerja Sama Penguatan Statistik dan Digitalisasi DataPemerintah Batalkan Sementara Pajak E-Commerce, Uang Pedagang yang Terlanjur Dipungut Wajib DikembalikanGunung Fuego Meletus, Guatemala Tetapkan Status Siaga MerahPertamina Bagikan Suvenir Karya UMKM untuk Pengunjung GIIAS 2026Polda Sumbar Segera Gelar Sidang Etik AKBP F Terkait Dugaan Pelecehan PolwanPemerintah Selidiki Makalah Usulan Makan Bergizi Gratis untuk Nobel Perdamaian 2026Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Pelaku Usaha Ingatkan Fondasi Belum KokohTarif Pengiriman Barang Ringan Lebih Murah, Lion Parcel Hadirkan Layanan Khusus MINIPACK

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap