Bagaimana pemerintah memastikan keamanan wilayah laut di perbatasan timur Indonesia sekaligus menjaga arus perdagangan tetap lancar dan penerimaan negara tetap aman?
Jawabannya terletak pada kesiapan armada pengawasan di garda terdepan, salah satunya melalui pangkalan operasi yang berada di Nusa Tenggara Timur. Untuk memastikan kesiapan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang pada Jumat, 7 Agustus 2026. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan penguatan pengawasan laut di kawasan perbatasan timur Indonesia. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menjaga kelancaran arus perdagangan dan mengamankan penerimaan negara dari potensi pelanggaran hukum di wilayah laut.
PSO Bea Cukai Kupang memegang peran yang sangat strategis karena wilayah pengawasannya berdekatan langsung dengan perbatasan negara tetangga, yaitu Timor-Leste dan perairan Australia. Meskipun baru beroperasi secara efektif selama enam bulan terakhir sebelum peninjauan ini dilakukan, pangkalan ini telah dipercaya untuk mendukung pelaksanaan berbagai operasi pengawasan laut secara berkelanjutan. Dalam menjalankan tugasnya, PSO Bea Cukai Kupang tidak bekerja sendiri. Mereka menjalin kolaborasi erat dengan instansi keamanan dan kelautan lainnya, seperti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan patroli terpadu. Selain fungsi pengawasan hukum, pangkalan ini juga turut membantu pemantauan dan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada situasi darurat yang terjadi di perairan Nusa Tenggara Timur.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Salah satu pilar utama pengawasan laut yang didukung oleh PSO Bea Cukai Kupang adalah Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea. Operasi ini diselenggarakan secara berkesinambungan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengamankan wilayah perairan tengah dan timur Indonesia. Operasi Jaring Wallacea didukung oleh armada kapal patroli yang andal, di antaranya adalah Kapal Patroli BC 7002 dan Kapal Patroli BC 20010 yang dioperasikan langsung oleh PSO Bea Cukai Kupang. Wilayah jangkauan operasi ini sangat luas, mencakup pengawasan di perairan Bali, Nusa Tenggara Barat, Maumere, Atapupu, hingga wilayah perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Timor-Leste. Untuk mengoptimalkan hasil patroli, operasi ini menerapkan pendekatan berbasis targeting guna meningkatkan ketepatan sasaran pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas.
Sebagai gambaran kinerja di lapangan, sepanjang periode 21 April hingga 15 Juni 2026, Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea telah dilaksanakan dalam empat periode operasi dengan mengerahkan dua armada patroli. Selama kurun waktu tersebut, para petugas aktif memantau aktivitas pelayaran di wilayah pengawasan. Mereka juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap 12 sarana pengangkut yang terdiri atas kapal niaga, kapal layar motor, hingga kapal nelayan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Lebih lanjut, pada salah satu rangkaian operasi spesifik yang berlangsung dari tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2026, petugas menggunakan Kapal Patroli BC 20010 untuk menyisir wilayah perairan. Selama operasi dua pekan tersebut, petugas berhasil memantau pergerakan 52 kapal dan perahu yang melintas di wilayah pengawasan. Dari pemantauan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga sarana pengangkut. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan dokumen yang dilakukan oleh petugas di lapangan, seluruh pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran di bidang kepabeanan maupun cukai. Ketiadaan pelanggaran ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik di wilayah tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran patroli laut sebagai upaya preventif dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara.






