Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan pencapaian signifikan dalam sektor ekspor sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Nilai ekspor produk perikanan Indonesia berhasil menembus angka US$ 6,27 miliar atau setara dengan Rp 107,11 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.084 per dolar AS. Capaian yang menjadi rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir ini didorong oleh pertumbuhan produksi kelautan dan perikanan nasional yang secara konsisten tumbuh rata-rata 3,8 persen. Total volume produksi kelautan tercatat mencapai 26,25 juta ton, yang terdiri atas 11,65 juta ton rumput laut, 7,85 juta ton perikanan tangkap, dan 6,75 juta ton perikanan budidaya.
Untuk memperluas jangkauan pasar global, pemerintah Indonesia telah menyepakati kerja sama dengan otoritas kompeten di Turki dan Tiongkok. Kesepakatan ini menghasilkan penerbitan nomor persetujuan ekspor (approval number) bagi 57 Unit Pengolahan Ikan (UPI) asal Indonesia. Secara terperinci, otoritas Turki (Ministry of Agriculture and Forestry) menyetujui 52 UPI dari 56 unit yang diusulkan, sedangkan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) menyetujui 5 UPI yang diajukan. Dengan adanya izin ini, unit usaha perikanan tersebut dapat langsung melakukan kegiatan ekspor ke kedua negara tujuan.
Program Merdeka Daya Berikan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Langkah pengusulan izin ekspor ke Turki menjadi sangat mendesak seiring dengan rencana pemberlakuan sistem impor baru bernama Approved Establishment System of the Republic of T眉rkiye (TROIS). Hanya pelaku usaha yang terdaftar dalam sistem tersebut yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan ke Turki. Sepanjang tahun 2025, komoditas utama ekspor Indonesia ke Turki meliputi cakalang, tuna, sarden, lemuru, gurita, karagenan, dan olahan rumput laut dengan nilai mencapai USD 4,6 juta. Sementara itu, ekspor ke Tiongkok pada tahun yang sama mencatatkan volume 491.528 ton senilai US$ 1,04 miliar dengan komoditas unggulan seperti cumi beku dan berbagai jenis rumput laut.
Meskipun mencatat kinerja positif pada tahun 2025, sektor perikanan nasional menghadapi perlambatan pada awal tahun 2026. Realisasi ekspor pada periode Januari-Februari 2026 tercatat sebesar US$ 960 juta atau sekitar Rp 16,4 triliun. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa penurunan ini dipengaruhi oleh konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta gangguan rantai pasok global. Selain itu, tantangan alam berupa fenomena El Nino turut memicu peningkatan penguapan air laut yang berisiko meningkatkan salinitas, memicu wabah penyakit pada komoditas budidaya, serta merusak ekosistem pesisir.
Harga Komoditas, Batu Bara, CPO, dan Nikel Naik, Timah Alami Pelemahan

Di samping menghadapi tantangan global dan iklim, pengelolaan laut Indonesia juga memerlukan pendekatan tata kelola yang berkelanjutan guna menghindari eksploitasi berlebih (overexploited). Sebagai sumber daya milik bersama (commons resources), laut tidak hanya membutuhkan regulasi ketat dari negara seperti pembatasan kuota penangkapan, melainkan juga integrasi dengan institusi adat lokal. Praktik pengelolaan kolektif seperti Sasi Laut di Maluku, Panglima Laot di Aceh, Lilifuk di NTT, Awig-awig di Bali dan Lombok, serta Mane'e di Sangihe dinilai efektif menekan biaya pengawasan dan memberikan legitimasi sosial demi menjaga kelestarian ekosistem laut nasional.






