apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Menag Minta Masyarakat Hindari Persekusi dan Serahkan Kasus LGBT ke Jalur Hukum

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 27 Jul 2026 - 18.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menag Minta Masyarakat Hindari Persekusi dan Serahkan Kasus LGBT ke Jalur Hukum
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati koridor hukum di tengah hangatnya perdebatan mengenai keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau dengan tegas agar seluruh lapisan masyarakat menghindari aksi persekusi maupun tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, segala bentuk perbedaan pandangan atau dugaan pelanggaran norma sosial harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku di tanah air, bukan dengan aksi kekerasan di jalanan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menag seusai menutup agenda Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Jakarta. Nasaruddin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan konstitusi yang mengikat seluruh warganya. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk dapat menahan diri, bertindak secara proporsional, dan menyerahkan penanganan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kesetaraan gender, sekaligus memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat selama tidak menabrak aturan hukum.

Di sisi lain, upaya untuk merumuskan regulasi terkait perilaku kelompok ini sedang berjalan melalui jalur konstitusional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini tengah merampungkan naskah akademik serta Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang pemidanaan aktivitas tertentu terkait LGBT. Langkah ini diambil sebagai saluran resmi untuk membawa aspirasi keagamaan dan sosial masyarakat ke dalam sistem perundang-undangan nasional, menjauhkan masyarakat dari tindakan sepihak yang melanggar hukum.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Wakil Ketua Umum MUI, Muhammad Cholil Nafis, menjelaskan bahwa draf regulasi tersebut telah dibahas secara intensif pada tanggal 24 hingga 26 Juli. Rencananya, rumusan hukum yang telah disepakati oleh para ulama tersebut akan segera diserahkan secara resmi kepada Presiden dan DPR RI untuk dikaji lebih lanjut. Cholil menekankan bahwa fokus dari rancangan undang-undang ini bukan menyasar orientasi seksual seseorang secara personal, melainkan pada tindakan nyata yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

MUI memandang orientasi seksual sesama jenis sebagai bentuk penyimpangan yang membutuhkan pembinaan serta penyembuhan medis maupun spiritual, bukan hukuman penjara. Namun, hal-hal yang diusulkan untuk masuk ke dalam delik pidana meliputi tindakan pencabulan, bermesraan dengan sesama jenis di tempat umum, serta kampanye gaya hidup tersebut secara terbuka, baik di media sosial maupun di ruang publik. Aktivitas penyebaran dan eksibisi publik inilah yang dinilai MUI dapat merusak martabat bangsa serta menjadi ancaman nyata bagi ketahanan nasional.

Baca Juga

Ada 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di Karo

Ada 64 Hotspot Karhutla di Sumut, Paling Banyak di Karo

Melalui dua pendekatan ini, terlihat jelas bahwa penanganan isu sosial keagamaan di Indonesia didorong untuk tetap berada pada jalur hukum yang sah. Imbauan Kementerian Agama untuk menjauhi tindakan kekerasan bersanding dengan langkah MUI yang menempuh jalur legislasi. Dengan demikian, ketertiban sosial dapat tetap terjaga sementara perdebatan mengenai nilai dan norma diselesaikan secara beradab melalui lembaga negara yang berwenang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Nasaruddin UmarKementerian AgamaLGBTmajelis ulama indonesiaruu lgbtnegara hukum

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap