apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Politik

Membatasi Transaksi Tunai Saja Tak Cukup Sembuhkan Kanker Politik Uang

Parlin SinagaPublished 28 Jul 2026 - 08.50 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Membatasi Transaksi Tunai Saja Tak Cukup Sembuhkan Kanker Politik Uang
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Maraknya kepala daerah yang terjerat kasus hukum pasca-Pilkada 2024 kembali membuka kotak pandora buruknya sistem pembiayaan politik di Indonesia. Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat minimal 15 pemimpin daerah menyandang status tersangka korupsi. Fenomena ini memicu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali menyuarakan urgensi pembatasan transaksi uang kartal. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengalihkan kebiasaan masyarakat ke nontunai, melainkan mempersempit ruang transaksi ilegal dengan memaksa seluruh aliran dana kampanye masuk ke dalam sistem keuangan formal yang terpantau.

Rencana ini mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengakui mahalnya ongkos politik di pilkada kerap mendorong kepala daerah terpilih melakukan korupsi demi mengembalikan modal. Namun, jalan menuju regulasi ini tidak pernah mudah. RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal sebenarnya sudah digodok sejak era pemerintahan Joko Widodo dan sempat didorong bersama RUU Perampasan Aset pada akhir 2023. Hambatan utamanya terletak di parlemen, di mana sejumlah anggota DPR secara terbuka khawatir jika transaksi politik mereka beralih ke sistem digital yang mudah dilacak. Meskipun Badan Legislasi DPR menyatakan siap mengkaji ulang aturan ini pada pertengahan 2026, komitmen politik nyata masih dinanti.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Also Read

Pemadaman Listrik Sepuluh Jam Memicu Gerakan Melumpuhkan Pemerintah Libya

Pemadaman Listrik Sepuluh Jam Memicu Gerakan Melumpuhkan Pemerintah Libya

Para pakar hukum pemilu mengingatkan bahwa membatasi transaksi tunai tidak otomatis menyelesaikan masalah jika tata kelola dana kampanye masih dipenuhi celah. Titi Anggraini dari Universitas Indonesia menekankan bahwa tanpa audit berbasis risiko dan integrasi pengawasan yang melibatkan PPATK serta Bawaslu, politik uang hanya akan bermutasi. Praktik culas ini sangat mungkin bergeser dari amplop fisik menjadi transfer dompet digital atau transaksi melalui pihak ketiga. Baginya, pembatasan uang kartal harus diletakkan sebagai bagian dari reformasi pembiayaan politik yang lebih komprehensif, bukan sebagai obat tunggal.

Senada dengan itu, akademisi Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, melihat bahwa efektivitas pelacakan transaksi digital sangat bergantung pada kesiapan aparat penegak hukum. Teknologi finansial yang berkembang pesat harus diimbangi dengan kapasitas forensik digital yang memadai dari lembaga pengawas. Jika aparat penegak hukum tertatih-tatih mengejar modus kejahatan digital yang kian canggih, maka potensi pelacakan yang ditawarkan oleh sistem nontunai akan menjadi sia-sia.

Also Read

Perang Buntu dengan Iran Mulai Menyudutkan Posisi Politik Donald Trump

Perang Buntu dengan Iran Mulai Menyudutkan Posisi Politik Donald Trump

Dari sudut pandang sosiologi politik, Wasisto Raharjo Jati dari BRIN dan Herdiansyah Hamzah menilai akar masalah politik uang jauh lebih dalam daripada sekadar media transaksi yang digunakan. Wasisto menyoroti bahwa bagi-bagi uang telah menjadi kultur yang dimaklumi akibat tingginya biaya kampanye. Sementara itu, Herdiansyah menambahkan bahwa kemiskinan struktural membuat pemilih bersikap pragmatis dan mudah tergiur imbalan materi. Selama partai politik enggan membenahi sistem kaderisasi dan terus mengandalkan kekuatan finansial calon ketimbang kerja nyata di masyarakat, pembatasan transaksi tunai hanya akan menjadi kosmetik yang gagal menyembuhkan penyakit utama demokrasi kita.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

politik uangpembatasan transaksi tunaikorupsi kepala daerahpilkadadana kampanye

Berita Terbaru Lainnya

Marc Klok Sebut Indonesia Harusnya Bisa Cetak Lebih Banyak Gol ke Gawang KambojaIndonesia Perjuangkan Pembebasan Bea Masuk Minyak Sawit di Pasar Amerika SerikatPemerintah Siapkan Skema Baru Insentif Kendaraan Listrik demi Proyek Mobil NasionalKamboja Petik Pelajaran Berharga Usai Ditekuk Indonesia di Piala AFFKrom Bank Luncurkan Gerakan Kromovement untuk Dorong Dampak Sosial BerkelanjutanPetugas Gulkarmat Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kafe di Ciracas Jakarta TimurKebakaran Lahan Sampah di Kalideres Berhasil Dipadamkan dalam Satu JamMisteri Kematian Sutrimo di Pelataran Klinik Kecantikan yang Lama Tutup

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap