Industri garmen di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan berat yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengakui bahwa sektor padat karya ini sedang mengalami guncangan hebat. Faktor utama yang disinyalir menjadi pemicu kondisi ini adalah merosotnya daya beli masyarakat, yang kemudian berdampak langsung pada kelangsungan operasional berbagai pabrik tekstil dan pakaian jadi di tanah air.
Dalam penjelasannya pada Senin, 27 Juli 2026, Said Iqbal memaparkan rantai sebab-akibat yang mengganggu stabilitas industri garmen nasional. Menurutnya, penurunan daya beli masyarakat secara otomatis membuat penyerapan pasar menyusut. Ketika permintaan pasar berkurang, volume produksi pabrik pun terpaksa diturunkan. Penurunan tingkat produksi ini pada akhirnya mendorong manajemen perusahaan untuk mengambil langkah efisiensi yang ekstrem demi menekan biaya operasional, yang sayangnya sering kali berujung pada penutupan pabrik dan PHK massal.
Dampak nyata dari lesunya industri ini terlihat jelas pada nasib beberapa produsen garmen di Jawa Tengah. Salah satunya adalah PT Victory Apparel Semarang yang dilaporkan akan gulung tikar. Keputusan penutupan operasional pabrik tersebut berdampak langsung pada nasib para pekerjanya, di mana sebanyak 846 orang dipastikan terkena PHK. Setelah menuntaskan kunjungan kerjanya ke PT Victory, Said Iqbal juga dijadwalkan bertolak untuk memantau situasi di PT Samwon Busana Indonesia yang berlokasi di Jepara. Perusahaan tersebut dilaporkan mengalami kolaps dan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 600 pekerja.
Kelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang Aset

Kondisi memprihatinkan yang menimpa PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara menambah panjang daftar kegoyahan industri tekstil nasional. Sebelum kasus kedua perusahaan tersebut mencuat, pelaku industri garmen tanah air telah diguncang oleh kabar kebangkrutan salah satu raksasa tekstil, yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo tersebut sebelumnya telah dinyatakan pailit, menunjukkan bahwa tekanan ekonomi ini tidak hanya menyasar pelaku usaha skala menengah, melainkan juga korporasi besar.
Di tengah situasi sulit ini, Said Iqbal juga menyoroti kebijakan pengupahan era pemerintahan saat ini. Ia mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah melakukan penyesuaian upah demi membantu kesejahteraan para pekerja. Upah buruh tercatat mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini berlanjut pada tahun 2026 dengan kenaikan upah yang dipatok pada kisaran 6,5 persen hingga mencapai 9,5 persen.
Indofarma Terima Pinjaman Rp 220 Miliar dari Bio Farma di Tengah Tunggakan Hak Karyawan

Said Iqbal mengklaim bahwa sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden, upah buruh di Indonesia tidak pernah mengalami kenaikan selama sepuluh tahun. Kenaikan upah yang direalisasikan pada tahun 2025 dan 2026 diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang menantang. Kendati demikian, tantangan di sektor riil seperti yang dialami industri garmen di Semarang, Jepara, dan Sukoharjo menunjukkan bahwa pemulihan daya beli masyarakat secara menyeluruh masih memerlukan waktu dan upaya keras dari seluruh pemangku kepentingan.






