apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Megawati, Keadilan Sejarah Tak Cukup Berhenti pada Pencabutan Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967

Agus CahyonoDiterbitkan 17 Agu 2026 - 17.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Megawati, Keadilan Sejarah Tak Cukup Berhenti pada Pencabutan Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Presiden Kelima Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara peringatan kemerdekaan tersebut diselenggarakan secara khidmat di lapangan Masjid At-Taufiq yang berlokasi di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Adapun pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 17 Agustus 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyampaikan pidato penting mengenai penegakan keadilan sejarah bagi bangsa Indonesia. Megawati menegaskan bahwa keadilan sejarah untuk bangsa ini tidak boleh berhenti begitu saja hanya pada keputusan politis yang mencabut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor 33 Tahun 1967. Lebih lanjut, ia juga mengimbau dan mendesak seluruh elemen bangsa untuk bersedia mengakui penderitaan politik yang dialami oleh Proklamator Republik Indonesia, Sukarno atau yang akrab disapa Bung Karno, terutama selama masa pemerintahan Orde Baru.

Megawati memaparkan secara rinci mengenai masa-masa sulit yang harus dilewati oleh Bung Karno demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Beliau menjelaskan bahwa Bung Karno telah menghabiskan total waktu sekitar 18 tahun hidupnya dalam kondisi terisolasi dari kekuasaan, mendekam di dalam penjara, hingga menjalani masa pengasingan. Dari total waktu tersebut, Bung Karno tercatat harus melewati masa pembatasan selama 12 tahun di dalam penjara dan pengasingan pada era kolonial Belanda. Selanjutnya, ia juga harus menjalani masa pengasingan selama 2 tahun pada masa revolusi fisik, serta 4 tahun masa tahanan rumah tanpa adanya proses pengadilan pada era Orde Baru.

Baca Juga

DPRD Kota Bandung Percepat Pembahasan Raperda Perubahan Status BPR Syariah Menjadi Perseroda

DPRD Kota Bandung Percepat Pembahasan Raperda Perubahan Status BPR Syariah Menjadi Perseroda

Terkait masa penahanan rumah pada era Orde Baru tersebut, Megawati secara terbuka menyatakan bahwa Bung Karno ditahan pada zaman kepemimpinan Pak Harto (Suharto). Penahanan terhadap Bung Karno tersebut terjadi karena Pak Harto ingin menjadi presiden. Selama masa penahanan tanpa pengadilan tersebut, Bung Karno dipindah-pindahkan ke beberapa lokasi. Pada masa permulaan penahanan, Bung Karno ditempatkan di Istana Bogor. Setelah itu, lokasi penahanannya dipindahkan ke Batu Tulis, dan pada akhirnya ia ditempatkan di Wisma Yaso.

Penderitaan yang dialami oleh Bung Karno tidak hanya dirasakan oleh sang Proklamator sendiri, melainkan juga membawa kepedihan mendalam bagi pihak keluarga. Megawati mengungkapkan kepedihan keluarganya yang selama puluhan tahun sama sekali tidak pernah menerima dokumen resmi atau selembar kertas resmi apa pun dari pemerintah yang menerangkan tentang kejelasan status hukum penahanan Bung Karno. Demi mendapatkan keadilan sejarah tersebut, pihak keluarga Bung Karno harus terus berjuang selama 57 tahun lamanya hingga pada akhirnya Ketetapan MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tersebut resmi dicabut.

Baca Juga

Sejumlah Ketua Umum Parpol Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Megawati dan Surya Paloh Absen

Sejumlah Ketua Umum Parpol Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Megawati dan Surya Paloh Absen

Di sisi lain, selain memperjuangkan keadilan sejarah di dalam negeri, sosok Bung Karno sebagai Proklamator bangsa Indonesia tetap mendapatkan penghormatan yang tinggi di kancah internasional. Megawati mengabarkan bahwa pada bulan depan, dirinya telah diminta untuk melakukan perjalanan ke Uzbekistan. Kunjungan Megawati ke Uzbekistan tersebut secara khusus ditujukan untuk meresmikan sebuah patung Bung Karno yang didirikan di negara tersebut sebagai bentuk penghormatan bagi sang Proklamator.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PDIPMegawati Soekarnoputri

Berita Terbaru Lainnya

Mengapa Parkir dan Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas?Terungkap Sumber Biaya Pembangunan IKN, APBN Rp 48,8 Triliun dan Swasta Rp 74,54 TriliunBPR Kota Bandung Rugi Rp70 Miliar, DPRD Soroti Kredit Macet dan Tata KelolaStatus Hukum Jakarta dan Perkembangan Rencana Pemindahan ASN ke Ibu Kota NusantaraKontribusi BRI untuk Perekonomian Nasional dan Pemberdayaan MasyarakatProgram Makan Bergizi Gratis Akan Diperluas untuk Kelompok LansiaBadai Tropis Lala Terjang Hawaii, Lebih dari 180.000 Pelanggan Alami Pemadaman ListrikDPR Siapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap