Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja merampungkan masa sidang penting pada hari Selasa, meninggalkan serangkaian keputusan krusial terkait kebijakan tarif Presiden Trump, hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir, serta sejumlah kasus imigrasi utama. Setelah masa sidang tersebut berakhir, perhatian kini beralih pada persiapan agenda persidangan berikutnya. Dalam daftar perkara mendatang, terdapat sejumlah kasus besar yang diprediksi akan menguji batasan hukum konstitusional di berbagai sektor kehidupan masyarakat Amerika.
Salah satu fokus utama dalam agenda mendatang adalah sengketa mengenai persyaratan pendaftaran pemilih. Mahkamah Agung dijadwalkan untuk menguji keabsahan undang-undang pembuktian kewarganegaraan di Arizona melalui kasus Republican National Committee v. Mi Familia Vota. Saat ini, terdapat 12 negara bagian yang mewajibkan calon pemilih menunjukkan bukti kewarganegaraan, seperti paspor atau akta kelahiran, saat mendaftar. Di tingkat nasional, rancangan undang-undang pemilu usulan Donald Trump, SAVE America Act, berupaya menerapkan aturan serupa di seluruh negeri. Meskipun demikian, kebijakan ini menghadapi tantangan besar karena diperkirakan ada sekitar 21 juta orang di Amerika Serikat yang tidak memiliki dokumen pendukung tersebut.
Isu imigrasi juga semakin mengemuka menyusul penandatanganan undang-undang One Big Beautiful Bill Act oleh Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025. Undang-undang tersebut mengalokasikan dana hampir 30 miliar dolar AS kepada ICE untuk merekrut petugas penegak hukum dan staf pendukung, serta 45 miliar dolar AS untuk fasilitas penahanan hingga September 2029. Peningkatan anggaran ini berdampak langsung pada jumlah tahanan. Pada Januari 2025, yang merupakan bulan terakhir masa jabatan Presiden Joe Biden, ICE menahan rata-rata sekitar 40.000 orang per hari. Kini, jumlah tersebut melonjak hingga secara rutin melebihi 60.000 orang setiap harinya.
Mahkamah Agung AS Tolak Gugatan Regulasi Pil Aborsi Mifepristone

Lonjakan penahanan ini memicu gelombang perlawanan hukum, dengan lebih dari 52.000 permohonan habeas corpus diajukan oleh pengacara ke pengadilan distrik federal untuk menggugat penahanan tersebut. Mahkamah Agung kini dihadapkan pada perbedaan penafsiran hukum di tingkat pengadilan banding mengenai apakah gugatan tersebut termasuk dalam kasus perdata yang berhak mendapatkan penggantian biaya pengacara berdasarkan Equal Access to Justice Act (EAJA). Pengadilan Banding AS untuk Wilayah ke-4 dan ke-5 menyimpulkan bahwa gugatan habeas atas penahanan imigrasi bukan kasus perdata yang dicakup EAJA. Sebaliknya, Pengadilan Banding untuk Wilayah ke-2, ke-3, dan ke-10 mengategorikannya sebagai gugatan perdata yang berhak atas cakupan tersebut.
Di luar masalah imigrasi dan pemilu, Mahkamah Agung juga akan memeriksa kasus-kasus sosial dan hak individu. Di Washington, pengadilan akan meninjau undang-undang yang mengizinkan tempat penampungan darurat untuk tidak menghubungi orang tua dari remaja transgender yang melarikan diri demi mencari perawatan medis afirmatif gender. Sementara itu, di Colorado, konflik kebebasan beragama muncul setelah pemilih menyetujui program prasekolah universal pada tahun 2020. Dua prasekolah Katolik menggugat negara bagian tersebut karena merasa didiskriminasi atas dasar agama setelah akses pendanaan mereka ditolak karena mempertahankan keyakinan mereka.
Dinamika Jajak Pendapat Pemilu AS, Persaingan Harris dan Trump serta Tata Cara Pemilihan Anggota Militer

Kasus lain yang tidak kalah penting melibatkan isu lingkungan dan sistem peradilan pidana. Anggota parlemen di Boulder, Colorado, telah mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan minyak dan gas atas peran mereka dalam perubahan iklim. Di ranah hukum pidana, Mahkamah Agung akan memutuskan apakah juri dalam persidangan pidana harus selalu berjumlah 12 orang. Kasus ini berakar dari perkara Hamed Kian, seorang chiropractor di Florida yang dihukum karena tetap berpraktik setelah izinnya ditangguhkan akibat tuduhan kontak tidak pantas dengan pasien.






