Lebih dari Sekadar Promosi, 14.080 Guru Madrasah Akan Uji Kompetensi Demi Mutu Pembelajaran

Andi TobanPublished 26 Jul 2026 - 19.15 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Lebih dari Sekadar Promosi, 14.080 Guru Madrasah Akan Uji Kompetensi Demi Mutu Pembelajaran
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Kementerian Agama membuka 14.080 formasi bagi guru madrasah yang ingin menapaki jenjang karier lebih tinggi melalui Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) pada 2026. Dari jumlah itu, 2.319 formasi diperuntukkan bagi jenjang Ahli Muda dan 11.761 formasi untuk Ahli Madya. Angka yang tidak kecil ini menjadi penanda bahwa pemerintah mulai memperlakukan kenaikan pangkat guru bukan lagi sebagai rutinitas birokrasi, melainkan sebagai gerbang meritokrasi berbasis bukti kompetensi.

Menyongsong pelaksanaan yang dijadwalkan pada Oktober 2026, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah bersama Biro SDM Kemenag, Direktorat Pendidikan Agama Islam, dan tim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini sedang menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Fokus utama mereka adalah mematangkan verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta. Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa tahapan ini sangat krusial agar hanya guru yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat melangkah ke ujian. “UKKJ bukan sekadar mekanisme kenaikan jenjang jabatan. Yang ingin kita bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat sehingga guru terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah,” ujarnya.

Also Read

Batas Pendaftaran Usai, Calon Guru Kini Memasuki Masa Penentuan Administrasi

Sejalan dengan semangat itu, proses UKKJ tahun ini dirancang lebih terukur. Rangkaian kegiatannya akan berjenjang mulai dari validasi data, distribusi informasi ke Kantor Wilayah Kemenag, verifikasi administrasi peserta, hingga pelaksanaan ujian dan penerbitan sertifikat. Fesal menambahkan bahwa transformasi digital menjadi kunci perluasan akses. Platform digital akan digunakan agar guru madrasah di pelosok tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pelatihan tatap muka. Kasubdit Bina GTK Madrasah, Imam Bukhori, menjelaskan bahwa rapat koordinasi kali ini untuk menyelaraskan regulasi, memvalidasi data peserta, dan menyusun linimasa yang ketat agar seluruh tahapan tuntas sebelum ujian digelar.

Secara regulasi, UKKJ Guru Madrasah mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang mewajibkan uji kompetensi sebagai syarat promosi. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru serta Keputusan Menteri Agama Nomor 694 Tahun 2025. Jejaknya sudah terlihat sejak 2024, ketika Kemenag mengikuti dua periode UKKJ dan meluluskan 11.339 guru PNS. Sepanjang 2025, program sengaja dihentikan sementara karena Kemenag memprioritaskan penyelesaian administrasi kenaikan jenjang bagi mereka yang sudah lulus. Hasilnya, 9.821 guru atau sekitar 93,4 persen sudah diusulkan naik jenjang, sementara 1.518 guru lainnya masih dalam proses.

Also Read

Pintu Gerbang Menuju Guru Profesional Terbuka, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG 2026

Dengan dibukanya kembali 14.080 formasi, Kementerian Agama berharap gelombang kedua ini bisa mempercepat pengembangan karier guru madrasah di seluruh Indonesia. Skema ini tidak hanya menawarkan promosi jabatan fungsional, tetapi juga memicu peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah secara merata. Budaya belajar sepanjang hayat yang ditanamkan lewat UKKJ diharapkan menjadikan setiap ruang kelas madrasah sebagai tempat tumbuhnya kompetensi, baik bagi guru maupun murid.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca